Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan resmi mengukuhkan 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, di lapangan Nagara Bhakti Pendopo Ronggosukowati, Rabu (17/12/2025) pagi.
Sebanyak 4.160 pegawai dilantik sebagai PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 813/53/432.403/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Dalam arahannya, Bupati KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa penerapan kebijakan PPPK, termasuk pola kerja paruh waktu, menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata manajemen aparatur.
Kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih proporsional, efektif, serta menempatkan kinerja sebagai tolak ukur utama dalam pelayanan publik.
Menurutnya, status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja setengah hati.
“Justru melalui skema ini, saudara-saudari dituntut untuk menunjukkan etos kerja, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa kinerja menjadi tolak ukur utama bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Sementara, disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dan sumpah jabatan harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika birokrasi serta membangun kerja sama yang solid antarperangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saudara-saudari PPPK harus menunjukkan bahwa kalian adalah aparatur yang disiplin, patuh pada aturan dan sumpah jabatan,” tambahnya.
Kholilurahman menjelaskan bahwa ribuan PPPK paruh waktu yang resmi dilantik berasal dari beragam formasi strategis.
Dari total 4.160 orang, sebanyak 2.674 mengisi jabatan teknis, 722 bertugas sebagai tenaga pendidik, dan 764 lainnya berasal dari sektor kesehatan.
Kehadiran mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang.
Bupati menekankan bahwa kualitas pengabdian aparatur tidak diukur dari jenis atau status kepegawaiannya, tetapi dari komitmen moral, rasa tanggung jawab, serta kinerja nyata yang mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat.
“Saudara-saudari adalah representasi wajah Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Setiap perilaku dan kinerja akan menjadi cerminan pemerintah daerah di mata masyarakat,” ujarnya. (farid/rosyi)


















