Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

90 Tong Aspal Bantuan Pemrov Belum Tersalurkan, Berikut Penjelasan Plt Kadis PUPR Pamekasan

Avatar
×

90 Tong Aspal Bantuan Pemrov Belum Tersalurkan, Berikut Penjelasan Plt Kadis PUPR Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Supriyanto, Saat Dikonfirmasi Wartawan, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Realisasi bantuan aspal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Kabupaten Pamekasan belum 100 persen. Hingga saat ini diketuai bantuan yang telah tersalurkan mencapai 50 persen lebih.

Jumlah itu dihitung dari total keseluruhan sekitar 250 tong aspal yang diterima, sedang 160 tong di antaranya telah disalurkan ke masyarakat. Artinya masih tersisa 90 tong aspal belum sampai pada tempat yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Supriyanto, menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan usulan masyarakat yang telah diverifikasi.

“Realisasinya sudah lebih dari separuh, kurang lebih sekitar 160-an tong yang sudah kita distribusikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Retribusi Pasar Tidak Maksimal, Setengah Tahun Belum Capai 50 Persen dari Target

Ia menyebutkan, bantuan tersebut telah direalisasikan ke sejumlah wilayah, di antaranya Desa Plakpak, Desa Pasanggar, serta beberapa lokasi di Kecamatan Kadur. Penyaluran difokuskan pada kegiatan pembangunan jalan berbasis swadaya masyarakat.

90 tong aspal sisa bantuan tersebut akan dialokasikan berdasarkan usulan lanjutan dari masyarakat, dengan tetap melalui proses pengecekan lapangan.

BACA JUGA :  Katua DPRD Pamekasan Minta Bupati Proaktif Buka Peluang Pembangunan di Luar Dana APBD

“Yang jelas, setiap usulan kita pastikan dulu lokasinya ada, volumenya jelas, dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain,” tambahnya.

Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga realisasi distribusi disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan, bukan semata-mata berdasarkan jumlah usulan yang masuk. Pemerintah hanya menyediakan material aspal, sementara pengerjaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow