Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Kelas Akhir Dilarang Gelar Wisuda, Pentas Seni Tidak Masalah

Avatar
×

Kelas Akhir Dilarang Gelar Wisuda, Pentas Seni Tidak Masalah

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, Bersepeda Saat Menuju Kantornya, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Menjelang akhir semester genap satuan pendidikan (Satpen) dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kembali mengingatkan untuk tidak menggelar Wisuda.

Imbauan tersebut diakui telah ada sejak tahun 2025 silam. Sebab, khawatir kegiatan wisuda yang biasa dilakukan Satpen membenahi wali siswa, dengan adanya pembiayaan yang tidak sedikit.

Hasilnya, sekolah tidak menggelar Wisuda namun menggantinya dengan kegiatan lain. Banyak komite sekolah yang sepakat dengan wali siswa untuk menggelar pentas seni.

BACA JUGA :  UNIRA Teken MoU dengan UNITOMO Surabaya Bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi

“Banyak komite sekolah yang melaksanakan tidak dalam bentuk wisuda tetapi pentas seni dan lainnya,” katanya, Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto. (18/5/2026).

Dengan adanya kegiatan itu, pihaknya mengaku tidak keberatan. Sebab kegiatan pentas seni tidak membebani terhadap wali siswa uatamya soal biaya.

BACA JUGA :  Menag Nasaruddin Resmikan Alih Status IAIN Madura Menjadi UIN Madura

“Kalau penatas seni kami tidak keberatan karena sejak awal mereka sudah diajari seni, budaya,” imbuhnya.

Kegiatan pentas seni dinilai memberikan ruang praktik terhadap para siswa. Sehingga dengan kegiatan itu pihak sekolah bisa mengikuti sejauh mana siswa menyerap ilmu seni budaya yang secara teori diajarkan didalam kelas.

“Kalau hanya mata pelajaran, mereka tidak diberikan panggung, ya tidak bisa mengukur kinerja sejauh mana anak anak itu menyerap seni, budaya, dan ilmu-ilmu lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ramah dan Saling Menghormati dalam Keseharian, Ternyata Bupati KH. Khalilurrahman Teladani Sikap Rasulullah

Tak hanya kegiatan wisuda, Basri juga menegaskan bahwa Disdikbud melarang kegiatan yang lani seperti Study tour. Kegiatan itu dilarang dengan pertimbangan yang sama.

“Study tour, pada prinsipnya sama kami larang, dan untuk sekolah negeri memang sudah tidak melaksanakan,” katanya. (Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow