Pamekasan – Antisipasi potensi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pamekasan mematangkan langkah pengamanan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2025.
Rakor yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan pada Selasa (16/12/2025) kemarin, menjadi forum strategis dalam memetakan potensi kerawanan kamtibmas, serta menyusun langkah antisipasi secara terpadu yang akan terjadi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabagops Polres Pamekasan AKP Sahrawi dan dihadiri langsung oleh berbagai pihak, mulai dari unsur TNI, instansi pemerintah terkait, serta tokoh lintas agama di Kabupaten Pamekasan.
AKP Sahrawi menegaskan, pengamanan Nataru membutuhkan kesiapan menyeluruh setiap elemen pemerintah, karena momentum ini selalu diiringi dengan peningkatan arus lalu lintas, aktivitas ekonomi, hingga kegiatan keagamaan dan wisata.
Karena itu, penyamaan persepsi antarinstansi menjadi kunci agar pelaksanaan Operasi Lilin Semeru berjalan optimal.
“Rakor ini penting untuk menyatukan langkah, agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,”ungkapnya, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Jupriadi, menyampaikan bahwa pengamanan Nataru merupakan agenda rutin yang sering dilakukan.
Namun demikian, kegiatan ini membutuhkan evaluasi dan penguatan strategi setiap tahunnya.
Menurutnya, lonjakan pergerakan orang dan barang berpotensi memunculkan gangguan kamtibmas jika tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, pihaknya mengaku tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan wilayah. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif masyarakat, menjadi faktor penentu keberhasilan pengamanan.
“Kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat akan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Pamekasan,” tuturnya.
Diketahui, Operasi Lilin Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan pada pusat keramaian, tempat ibadah, jalur lalu lintas, serta lokasi strategis lainnya di Kabupaten Pamekasan. (farid/rosyi)


















