Pamekasan – Sejak dilantik pada 19 Maret 2025, kepemimpinan Bupati dan Wakil Pamekasan, KH. Kholilurrahman dan H. Sukriyanto, terus diguyur hujan kritik yang muncul di berbagai kanal media massa.
Ironisnya, krirtik sejumlah elemen yang muncul dalam pemberitaan media massa, tidak hanya menyangkut tentang kebijakan pembangunan, pemberitaan itu juga merembet pada urusan pribadi dan rumah tangga mantan Anggota DPR RI tersebut.
Menanggapi itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan, pihaknya tidak pernah menutup pintu informasi kepada publik. Tentu dengan catatan, informasi yang disajikan melalui media massa harus objektif dan berimbang.
Media massa, lanjut dia, merupakan mitra pemerintah sekaligus pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi daerah.
Sehingga, tidak ada alasan bagi dirinya untuk tidak mendukung kemerdekaan pers demi penyampaian informasi yang objektif kepada masyarakat.
“Sudah bukan eranya informasi dikunci. Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan pembangunan,” katanya, Selasa (30/9/25).
Kendati begitu, mantan Ketua PCNU Pamekasan tersebut, menekankan pentingnya keberimbangan dalam setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik.
Sebab menurutnya, pemberitaan yang disajikan secara sepihak tanpa konfirmasi, akan berpotensi menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Kholilurrahman menekankan, pihaknya tidak meminta media untuk membela atau berpihak pada pemerintah. Dirinya tetap menghormati independensi pers sebagai pilar demokrasi.
Hanya saja, di tengah kondisi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan pemberitaan objektif, berimbang dan adil.
“Saya juga tidak meminta media membela pemerintah. Cukup sajikan informasi yang berimbang dan objektif kepada publik,” tegasnya.
Kholilurrahman menekankan, pentingnya klarifikasi dalam setiap penyajian pemberitaan. Menurutnya, klarifikasi merupakan hal mutlak dalam setiap pemberitaan.
Kholilurrahman sangat mendukung kebebasan pers agar tetap bebas dari campur tangan pemerintah.
Baginya, kebebasan mencari, memperoleh, dan menyimpan informasi harus dijaga agar media tidak terjebak pada informasi hoaks maupun tendensius.
“Pers yang bertanggung jawab adalah pers yang objektif, bukan yang menebar hoaks dan subjektif. Tabayun atau klarifikasi adalah syarat mutlak.” pungkasnya. (rosyi)
























