Pamekasan – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Hal itu ia sampaikan saat memimpin jalannya kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan alur layanan kesehatan di Pendopo Ronggosukowati, Senin, (8/12/2025).
Bupati Kholilurrhaman menyebut, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah mengupayakan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya berstatus non-prioritas dapat ditingkatkan kembali menjadi prioritas.
“Kami terus berusaha maksimal. Sambung doa semoga upaya-upaya yang kami lakukan bisa terlaksana dengan baik dan dikabulkan oleh pusat di Jakarta,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan itu, Kholilurahman telah melakukan beberapa upaya strategis, seperti mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan Jawa Timur.
Diantara permohonan itu, Pemkab meminta agar program biaya kesejahteraan masyarakat miskin (Kesmaskin) yang selama ini dialokasikan untuk RS dr. M. Noer juga dapat diterapkan di rumah sakit umum daerah.
Selain itu, Pemkab Pamekasan akan melibatkan pengusaha- engusaha di Pamekasan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, diantaranya dengan mengikutsertakan para pekerjanya terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kesmaskin yang ada di provinsi, kini sedang kami upayakan. Jika upaya ini berhasil, saya yakin program UHC prioritas dapat kita capai,”tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, akurasi data merupakan fondasi agar layanan kesehatan bisa tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Bahkan, Pemkab Pamekasan mengaku siap mengambil langkah strategis lainnya, termasuk opsi pemangkasan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang programnya dinilai kurang mendesak.
Kebijakan itu, memungkinkan dilakukan demi memenuhi kebutuhan pembiayaan BPJS Kesehatan, selama sesuai regulasi.
“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan. Jika upaya kita gagal, kami akan kepras anggaran yang ada di OPD selama tidak menyalahi atauran,” tegas Kholilurrahman.
Dengan regulasi nasional yang menuntut validasi data lebih ketat, penyesuaian kemampuan fiskal, serta penertiban peserta yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan iuran (PBI).
Bupati menegaskan, bahwa tahun depan akan ada penyesuaian signifikan pada skema pendanaan BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.
Pada verifikasi tahap pertama, Pemkab berhasil mengidentifikasi sekitar 4.000 hingga 5.000 peserta yang datanya tidak valid, seperti peserta yang telah meninggal atau berpindah domisili dan lainnya.
“Dari verifikasi itu, beberapa miliar bisa kita saving. Tahun depan akan kami lakukan verifikasi tahap kedua,” ujarnya.
Dengan rangkaian langkah tersebut, Bupati berharap Pamekasan dapat mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat miskin di daerahnya. (farid/rosyi)
























