Pamekasan – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, memberikan penjelasan proses reaktivasi BPJS Kesehatan. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Dalam keterangannya, Herman mengakui bahwa proses reaktivasi kerap dianggap lambat oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa reaktivasi merupakan peluang yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah untuk kembali mengaktifkan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Jadi begini, reaktivasi itu memang peluang, ya. reaktivasi itu, pertama yang berkaitan dengan mereka yang dinonaktifkan oleh pusat. PBI JK-nya lho, ya.” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa proses reaktivasi dilakukan berdasarkan hasil pengecekan data yang masih berada dalam kendali pemerintah pusat. Jika dalam sistem ditemukan bahwa peserta memenuhi syarat, maka Dinsos akan segera mengusulkan reaktivasi.
Menurutnya, prioritas utama dalam reaktivasi diberikan kepada warga miskin yang menderita penyakit kronis. Pemerintah pusat, kata dia, membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan kembali peserta dengan kondisi tersebut.
“Yang diminta pusat itu kronis. Iya, dari sisi kronis, lengkapi apa, diagnosa dokter. Nah, itu kami kirim. Nggak apa-apa, kalau bisa sehari sudah selesai, Pak.” jelasnya.
Adapun penyakit kronis yang dimaksud antara lain diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker, serta penyakit lain yang masuk kategori kronis secara medis.
Herman menambahkan, berdasarkan pengalaman Dinsos Pamekasan, banyak pengajuan reaktivasi bisa berhasil, selama persyaratan medis terpenuhi dengan baik.
“Dan alhamdulillah, yang pengalaman kita, banyak yang berhasil, kalau itu betul masuk kronis.” pungkasnya. (KB/Rosy)
















