Scroll untuk melanjutkan membaca
Kesehatan

Dinsos Pamekasan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi BPJS Kesehatan Warga Miskin

Avatar
×

Dinsos Pamekasan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi BPJS Kesehatan Warga Miskin

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Saat Ditemui Awak Media, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, memberikan penjelasan proses reaktivasi BPJS Kesehatan. Khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Dalam keterangannya, Herman mengakui bahwa proses reaktivasi kerap dianggap lambat oleh masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa reaktivasi merupakan peluang yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah untuk kembali mengaktifkan peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya dinonaktifkan.

BACA JUGA :  Banyak Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan yang perlu Anda ketahui

“Jadi begini, reaktivasi itu memang peluang, ya. reaktivasi itu, pertama yang berkaitan dengan mereka yang dinonaktifkan oleh pusat. PBI JK-nya lho, ya.” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses reaktivasi dilakukan berdasarkan hasil pengecekan data yang masih berada dalam kendali pemerintah pusat. Jika dalam sistem ditemukan bahwa peserta memenuhi syarat, maka Dinsos akan segera mengusulkan reaktivasi.

BACA JUGA :  Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan Salurkan Zakat Mal bagi 2.000 Penerima

Menurutnya, prioritas utama dalam reaktivasi diberikan kepada warga miskin yang menderita penyakit kronis. Pemerintah pusat, kata dia, membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan kembali peserta dengan kondisi tersebut.

“Yang diminta pusat itu kronis. Iya, dari sisi kronis, lengkapi apa, diagnosa dokter. Nah, itu kami kirim. Nggak apa-apa, kalau bisa sehari sudah selesai, Pak.” jelasnya.

BACA JUGA :  Mayoritas Bersarang di Perkotaan, Ratusan Reklame Ilegal Ditertibkan Satpol-PP dan Damkar Pamekasan

Adapun penyakit kronis yang dimaksud antara lain diabetes, hipertensi, penyakit jantung, kanker, serta penyakit lain yang masuk kategori kronis secara medis.

Herman menambahkan, berdasarkan pengalaman Dinsos Pamekasan, banyak pengajuan reaktivasi bisa berhasil, selama persyaratan medis terpenuhi dengan baik.

“Dan alhamdulillah, yang pengalaman kita, banyak yang berhasil, kalau itu betul masuk kronis.” pungkasnya. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow