Pamekasan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura (Unira), menggelar Seminar Hukum Nasional bertajuk “Membedah Anatomi Korupsi di Indonesia: Dari Budaya Kekuasaan Hingga Lemahnya Penegakan Hukum”, Rabu (11/62025).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Laboratorium Bersama Kampus Unira itu, menghadirkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) periode 2019–2024 Nurul Ghufron, serta Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh.Khomarul Wahyudi sebagai keynote Speaker .
Ketua BEM Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, menerangkan, mahasiswa tidak hanya bisa turun jalan untuk menyuarakan keadilan, tetapi juga menggerakkan ruang intelektual untuk membongkar akar-akar persoalan bangsa.
Melalui seminar yang diikuti ratusan peserta dari berbagai fakultas ini, BEM Unira ingin mewadahi ruang diskusi terbuka, dimana mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan pandangan dan pertanyaan langsung kepada narasumber tentang tema yang dibedah.
“Antusiasme mahasiswa sangat tinggi, mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap isu korupsi yang selama ini dianggap terlalu rumit dan elitis,” ungkapnya, Rabu (11/6/2025)
Tidak hanya mengulas sisi hukum, diskusi juga menyentuh dimensi sosiologis dan kultural korupsi di Indonesia, termasuk bagaimana budaya permisif dan loyalitas buta terhadap kekuasaan memperparah praktik korupsi, baik di pusat maupun daerah.
“Ruang dialog ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai mahasiswa yang harus tetap menjaga nilai-nilai idealisme yang wajib tertanam dalam diri mahasiswa dan menjadi pelopor untuk tetap mengkawal penegakan hukum mengenai korupsi yang sampai hari ini tidak ada penegakan hukum yang mencerminkan keadilan,” tegasnya.
Izet menambahkan, seminar hukum ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa Universitas Madura, bahwa perubahan harus dimulai dari kampus.
Dengan semangat kritis dan intelektual yang kuat, pihaknya meyakini generasi muda mampu menjadi garda terdepan dalam mengawal agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Bahkan, Di hadapan Pimpinan KPK 2019-2024 dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan, Izet juga menyampaikan bahwa adanya problematik yang terjadi di Pamekasan perlu adanya pengawalan dan pengawasan dari legislatif terhadap permainan anggaran.
“Ketika pendapatan daerah menurun tapi anggaran pegawai meningkat, ditambah kualitas pelayanan publik, terutama fasilitas kesehatan tidak efektif, dampaknya pelayanan kesehatan terhadap rakyat terabaikan,” tandansnya.
Sementara dalam pemaparannya, Nurul Ghufron menyampaikan, masalah korupsi di Indonesia tidak cukup hanya diselesaikan lewat regulasi atau instrumen penegakan hukum semata. Yang lebih berbahaya, katanya, adalah budaya kekuasaan yang tidak diawasi dengan ketat.
Dirinya menegaskan, pentingnya partisipasi kolektif dalam memerangi korupsi di negeri ini. Sehingga, masyarakat tidak bisa hanya berharap pada aparat penegak hukum semata, semua elemen, mulai dari mahasiswa, kampus, pesantren, hingga masyarakat sipil, harus bersatu melawan budaya korupsi ini.
“Korupsi itu penyakit utamanya bukan soal sistem, tapi soal kekuasaan yang tidak dikontrol. Ketika kekuasaan mutlak dan tidak diawasi, maka korupsi tumbuh subur,” tegasnya. (Rosyi/Redaksi)


















