Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melakukan langkah strategis untuk mempercepat layanan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk merealisasikan langkah strategis itu, Pemkab menjalin kerjasama dengan PT PLN Persero UP3 Madura dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.
Kolaborasi yang ditandatangani di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/10/2025), ini diarahkan pada transformasi tata kelola pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan, kerja sama ini bukan hanya untuk memperkuat regulasi, tetapi juga memotong rantai birokrasi, mempercepat pembayaran pajak, dan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor PBJT tenaga listrik dan BPHTB.
“Dengan integrasi data dan sinergi antar lembaga, layanan perpajakan akan lebih mudah, cepat, dan sederhana. PAD harus naik, karena itu menjadi modal pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Pamekasan akan mengintegrasikan data pertanahan, memodernisasi sistem penyetoran pajak listrik, dan membangun sistem layanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kolaborasi Pemkab–PLN–BPN ini ditargetkan menciptakan perubahan nyata berupa layanan pajak dan pertanahan lebih cepat dan efisien.
Integrasi data untuk transparansi dan pencegahan kebocoran pajak, PAD meningkat guna memperkuat pembangunan daerah, dan birokrasi dipangkas proses BPHTB lebih ringkas dan cepat.
Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pajak adalah kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah.
“Pemungutan pajak yang efektif hanya bisa terwujud jika pemerintah, instansi dan masyarakat ikut menjaga kepatuhan. Ini kerja kolaboratif,” tegasnya. (farid/rosyi)


















