Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Target PAD Naik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN

Avatar
×

Target PAD Naik, Pemkab Pamekasan Gandeng PLN dan BPN

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT: Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan H. Sukriyanto melakukan penandatanganan MoU kerjasama dengan PLN dan BTN.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melakukan langkah strategis untuk mempercepat layanan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk merealisasikan langkah strategis itu, Pemkab menjalin kerjasama dengan PT PLN Persero UP3 Madura dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kolaborasi yang ditandatangani di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (29/10/2025), ini diarahkan pada transformasi tata kelola pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Tak Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Viralnya Rekaman Percakapan Dirinya

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan, kerja sama ini bukan hanya untuk memperkuat regulasi, tetapi juga memotong rantai birokrasi, mempercepat pembayaran pajak, dan memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor PBJT tenaga listrik dan BPHTB.

 

“Dengan integrasi data dan sinergi antar lembaga, layanan perpajakan akan lebih mudah, cepat, dan sederhana. PAD harus naik, karena itu menjadi modal pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Demi Kemajuan Daerah, Bupati Pamekasan Siap Buka Pintu Dialog dengan Masyarakat

Melalui kerja sama ini, Pemkab Pamekasan akan mengintegrasikan data pertanahan, memodernisasi sistem penyetoran pajak listrik, dan membangun sistem layanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Kolaborasi Pemkab–PLN–BPN ini ditargetkan menciptakan perubahan nyata berupa layanan pajak dan pertanahan lebih cepat dan efisien.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Dampingi Kapolda Jatim dalam Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen

Integrasi data untuk transparansi dan pencegahan kebocoran pajak, PAD meningkat guna memperkuat pembangunan daerah, dan birokrasi dipangkas proses BPHTB lebih ringkas dan cepat.

 

Bupati menegaskan bahwa optimalisasi pajak adalah kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

“Pemungutan pajak yang efektif hanya bisa terwujud jika pemerintah, instansi dan masyarakat ikut menjaga kepatuhan. Ini kerja kolaboratif,” tegasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow