Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan melalui sidang paripurna Rabu (29/10/2025), diharapkan bisa memberikan dampak manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Pamekasan..
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, penyusunan APBD-P 2025 tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan efisiensi penggunaan keuangan daerah sebagaimana amanah pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” katanya saat ditemui usai rapat.
Ali Masykur mengingatkan kepada eksekutif untuk lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan seluruh program pembangunan.
“Kami berharap seluruh pekerjaan dan program bisa digelar tepat waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan, dengan disahkannya APBD-P 2025, pemkab kini memiliki landasan hukum dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan.
Mantan Anggota DPR RI ini mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran dengan maksimal.
“Saya minta para pimpinan OPD agar lebih efektif dan efisien dalam merealisasikan program di sisa tahun anggaran,” pungkasnya. (farid/rosyi).


















