Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Status UHC Prioritas

Avatar
×

Bupati Pamekasan Siapkan Langkah Strategis Kembalikan Status UHC Prioritas

Sebarkan artikel ini
TEGAS: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan akan pasang badan untuk menuntaskan sengkarut kios pedagang di Pasar Kolpajung.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tengah berjuang untuk bisa kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Langkah ini menjadi komitmen Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, untuk memastikan seluruh warga mendapat pelayanan kesehatan gratis secara menyeluruh.

Bupati Kholilurrahman mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah strategis untuk kembali ke status UHC Prioritas.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Namun demikian, pihaknya menyadari ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti capaian kepesertaan minimal 98 persen dan termasuk harus melunasi tanggungan tunggakan iuran sebesar Rp41 miliar ke BPJS.

BACA JUGA :  Lantik PPPK, Bupati Pamekasan Tekankan Integritas dan keikhlasan dalam Bekerja

Dikatakannya, persentase kepesertaan BPJS menjadi indikator utama untuk mendapatkan kembali status UHC Prioritas tersebut.

Karena itu, Pemkab Pamekasan mendorong warga yang tidak tergolong miskin untuk ikut menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

 “Untuk bisa memenuhi angka 98 persen, kami mengajak masyarakat yang mampu untuk tetap ikut dalam kepesertaan mandiri,” ungkapnya, Senin (27/10/2025)

BACA JUGA :  Puluhan Siswa di Pamekasan Diduga Keracunan Menu MBG, Jaka Jatim: Pengawasan Dapur Harus Ketat

Selain itu, Pemkab juga menargetkan tingkat keaktifan peserta mencapai 97 persen dari total kepesertaan BPJS.

Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Jika semua target itu terpenuhi, insyaallah kita semua akan kembali merasakan status UHC Prioritas di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Diungkapkan mantan Anggota DPR RI itu, tantangan yang dihadapi Pemkab Pamekasan saat ini cukup berat. Tunggakan iuran Pemkab kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp41 miliar bukanlah angka yang kecil.

BACA JUGA :  Tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur Tembus Rp2,6 M, Aktivis Jatim: Harusnya Bisa Sejahterakan Rakyat

 Namun begitu, pihaknya berkomitmen akan melakukan terobosan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak menghambat pencapaian UHC Prioritas untuk warga Pamekasan.

“Langkah strategis ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab Pemkab Pamekasan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow