Pamekasan – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan alokasikan dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pamekasan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, ia menilai persetujuan itu dianggap wajar karena mempertimbangkan kebutuhan Pilkada yang memang tidak sedikit.
“Pertimbangan menyetujui menabung dana untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2029 karena memang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut perkiraan kebutuhan dana untuk Pilkada Rp 60 Miliar,” terangnya. (3/3/2026).
Apa lagi, lanjut Masykur, rencana menabung untuk Pilkada ini sudah mendapat persetujuan dari Fraksi dan Komisi di DPRD Pamekasan. Perda mengenai hal itu juga disebut sudah mulai dibahas bersama pihak eksekutif yakni, Pemkab Pamekasan.
Namun, kendati demikian ada beberapa fraksi yang mengingatkan pentingnya program prioritas pemerintah. Sehingga program yang diutamakan pemerintah tidak terabaikan.
“Misalnya, program pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, hingga pemenuhan standar pelayanan, minimal di bidang pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.
Kemudian, anggaran sebesar Rp 60 Miliar tersebut dikatakan lebih tinggi dibandingkan Pilkada sebelumnya yang hanya membutuhkan dana sebesar Rp 40 Miliar. Namun hal itu diakui sudah disesuaikan dengan potensi peningkatan harga berbagai kebutuhan. (Rosy)
























