Scroll untuk melanjutkan membaca
Berita

Nilai Positif Kebijakan Larangan PKL Area Arek Lancor, Rektor UIN Madura: Sudah Tepat untuk RTH

Avatar
×

Nilai Positif Kebijakan Larangan PKL Area Arek Lancor, Rektor UIN Madura: Sudah Tepat untuk RTH

Sebarkan artikel ini
Rektor UIN Madura: Dr. Saiful Hadi

Pamekasan – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, Dr. H. Saiful Hadi, menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area Monumen Arek Lancor sudah tepat.

Menurutnya, kawasan Arek Lancor merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang memiliki fungsi penting sebagai pusat kegiatan masyarakat, sekaligus menjadi area yang terintegrasi dengan sejumlah fasilitas umum, seperti perkantoran, tempat ibadah, museum, dan sarana publik lainnya.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

“Arek Lancor ini memang sudah tepat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah untuk menata kawasan ini perlu didukung bersama,”ungkapnya, (29/10/2025).

BACA JUGA :  Luas RTH Belum Capai Angka Minimal, DLH Pamekasan: Kami Fokus Kelola yang Ada

Oleh karena itu, Saiful menyarankan agar pemerintah daerah memanfaatkan semaksimal mungkin keberadaan fasilitas yang ada untuk mengembangkan program-program edukatif dan kebudayaan, utamanya fasilitas museum di kawasan Arek Lancor agar lebih menarik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik sebagai Ketua, Syairozi Hefni Siap Jalankan Pesan Pendiri STAIFA Pamekasan

“Apalagi di area itu ada museum, maka penting bagi pemerintah untuk bisa dikembangkan agar menjadi pusat edukasi sejarah dan budaya bagi warga Pamekasan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saiful berharap agar kebijakan penertiban PKL di kawasan Arek Lancor tetap dipertahankan, mengingat masih banyak lokasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat tanpa mengganggu fungsi RTH.

BACA JUGA :  Naik Signifikan dengan Nilai 53.34, Kabupaten Pamekasan Unggul Kota Surabaya dalam IMDI

“Kebijakan ini perlu dijaga konsistensinya. Pemerintah bisa mengarahkan para pedagang ke tempat lain yang telah disediakan, sehingga kepentingan ekonomi dan penataan kota bisa berjalan seimbang tentunya,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow