Scroll untuk melanjutkan membaca
Berita

Kewalahan Tangani Parkir Liar, Dishub Pamekasan Sebut Tiga Faktor Utama

Avatar
×

Kewalahan Tangani Parkir Liar, Dishub Pamekasan Sebut Tiga Faktor Utama

Sebarkan artikel ini
SULIT: Dishub Pamekasan mengaku kesulitan melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik.

Pamekasan – Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Suhardjo menegaskan praktik parkir liar di ruas jalan hingga kini masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya teratasi.

Pasalnya, ada tiga faktor utama yang membuat parkir liar sulit dihilangkan di kota gerbang salam itu, khususnya di kawasan Jalan Niaga, dan terbaru di Jalan Kemuning.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Tiga kendala itu, ungkap Suhardjo, yaitu minimnya ketersediaan lahan parkir di sejumlah titik tertentu.

Kondisi tersebut memicu kendaraan roda dua maupun roda empat memanfaatkan bahu jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan gangguan arus lalu lintas, terutama saat sore hari.

BACA JUGA :  Momentum HUT ke-24, Demokrat Pamekasan Siap Bangun Rumah Aspirasi untuk Kawal Kesejahteraan Masyarakat

“Kawasan niaga itu memang dari dulu menjadi titik yang sulit ditertibkan karena keterbatasan lahan parkir,” ujar Suhardjo, Selasa (13/1/2026).

Kendala kedua, lanjut Suhardjo,  adanya keterbatasan kewenangan Dishub Pamekasan dalam memberikan sanksi hukum terhadap pelaku pelanggaran.

Ia mengaku, Dishub hanya bisa melakukan penertiban dan imbauan kepada pelaku, sementara tindakan tegas berupa tilang menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Selain itu, Dishub juga menyebut kurangnya kepedulian sebagian pengusaha terhadap penyediaan lahan parkir yang memadai bagi pelanggan, seperti toko kelontong, dan toko-toko lainnya.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Hal tersebut berdampak langsung pada meningkatnya parkir liar di sekitar tempat usaha.

“Alhamdulillah, untuk sisi timur arek Lancor sudah bisa kita tertibkan. Namun, sekarang muncul laporan baru dari masyarakat di lokasi lain,” tambahnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub Pamekasan mengaku telah menjalin komunikasi baik dengan Polres Pamekasan guna melakukan penertiban bersama.

Suhardjo menilai bahwa peran kepolisian sangat penting agar penindakan di lapangan bisa berjalan maksimal melalui pemberian sanksi tilang.

“Kami sudah komunikasi dengan Polres, tapi sampai sekarang belum ada kepastian terkait penindakan langsung,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Rekomendasikan 5 Poin Strategis untuk RPJMD 2025-2029

Meskipun demikian, Suhardjo menegaskan pihaknya telah menerapkan sistem piket petugas yang disebar di sejumlah titik rawan setiap hari.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka parkir liar, serta memperlancar arus lalu lintas, terutama di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Ia meminta masyarakat dan para pelaku usaha untuk bekerja sama dengan pemerintah demi menciptakan ketertiban lalu lintas di Pamekasan.

“Kami berharap ada kesadaran bersama. Tanpa dukungan masyarakat dan pengusaha, parkir liar akan sulit dihilangkan,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow