Pamekasan – Pembunuhan sadis terhadap korban M yang ditemukan warga di sekitar tambang batu bata di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Dua pelaku yang diduga terlibat merupakan Nawiski dan SA, berhasil diringkus polisi. Keduanya merupakan mantan pasangan suami istri.
Sebelumnya, penemuan jasad korban menggegerkan warga setempat terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku yang diketahui merupakan mantan suami-istri.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Batumarmar dilakukan oleh dua orang. Kedua pelaku yang terlibat memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
“SA berperan menjebak korban dengan cara mengajaknya ke lokasi kejadian di Desa Lesong Daya. Petunjuk yang mengarah ke pelaku diperoleh dari rekaman CCTV,” ungkap AKP Doni dalam keterangan persnya.
Sementara itu, eksekusi diduga kuat dilakukan oleh mantan suami SA, yakni Nawiski. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kuat motif di balik pembunuhan ini adalah motif asmara atau perselingkuhan.
“Motifnya perselingkuhan, antara korban dengan saudara SA,” tambah Doni.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dalam mengungkap detail lain terkait perencanaan maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kita masih dalami untuk hal-hal lainnya, seperti pembunuhan itu menggunakan bensin atau bagaimana, dan lainnya, karena pelaku baru saja kami ringkus,” pungkasnya. (farid/rosyi)


















