Pamekasan – Sebuah aksi ugal-ugalan yang melibatkan kendaraan dinas berplat merah viral dan menjadi sorotan warga Pamekasan. Sebuah sepeda motor dengan nomor polisi M 35XX AP (plat nomor disamarkan), terlihat dipakai oleh seorang siswa dan melakukan aksi berbahaya dengan mengangkat ban depan (standing) tepat di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin sore (5/10/2026)
Aksi tersebut terekam warga. Dalam rekaman yang diterima, pengendara yang masih mengenakan seragam sekolah tersebut memacu motor dinas tersebut secara tidak wajar di jalanan pusat pemerintahan, yang ramai lalu-lalang kendaraan. Selain tanpa mengindahkan keselamatan, aksi itu juga dinilai mencoreng marwah penggunaan aset negara.
Penggunaan kendaraan berplat merah oleh pelajar menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, kendaraan dengan plat merah diperuntukkan khusus untuk operasional kedinasan pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi digunakan untuk aksi freestyle oleh anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, memberikan tanggapan hati-hati. Ia mengaku belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Kami cek dulu kendaraan siapa / dinas mana, apakah milik pemda Pamekasan atau bukan, karena tidak semua plat nomor M. …. AP milik pemda,” ujar Sahrul Munir saat dikonfirmasi.
Sahrul menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran melalui data aset dan nomor registrasi kendaraan dinas. Jika terbukti milik Pemkab Pamekasan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari BPKAD dan instansi terkait, agar kejadian serupa tidak terulang dan penggunaan kendaraan dinas lebih tertib serta sesuai peruntukannya. (Rosy)
















