Pamekasan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir, memastikan pendapatan APBD 2027 akan mengalami kenaikan signifikan. Hal itu menyusul telah terbitnya surat resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Sahrul menjelaskan, rancangan APBD 2027 yang sebelumnya disampaikan Bupati Pamekasan Kholilurrahman dalam Rapat Paripurna Nota Keuangan di Gedung DPRD, Kamis (08/10) lalu, masih menggunakan draf awal.
“Rancangan APBD ini disusun sebelum ada surat dari Kementerian Keuangan terkait TKDD. Jadi nanti dalam pembahasan itu ada banyak perubahan terkait sisi pendapatan,” ujar Sahrul Munir, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, dengan turunnya surat Kemenkeu tersebut, sudah ada kepastian bahwa dana transfer pusat untuk Pamekasan tahun depan mengalami kenaikan.
“Karena sudah ada kepastian bahwa transfer ke daerah untuk tahun 2027 sudah ada, dan alhamdulillah naik dari draf itu. Draf itu kan berdasarkan tahun lalu, ternyata setelah ada surat dari Kementerian Keuangan itu ternyata naik,” jelasnya.
Dalam draf awal yang disampaikan di paripurna lalu, pendapatan daerah ditarget sekitar Rp1,7 triliun dengan belanja Rp1,8 triliun. Kekurangan Rp100 miliar itu ditutup melalui skema pembiayaan.
“Kalau angkanya di draf kan belum mengakomodasi surat dari Kementerian Keuangan terkait besarnya TKDD. Yang sebelumnya itu Rp1,8 triliun belanjanya. Pendapatan untuk 2027 ditarget sekitar Rp1,7 triliun, belanjanya Rp1,8 triliun. Jadi ditutup dengan pembiayaan,” paparnya.
Dengan adanya surat resmi TKDD tersebut, BPKPD memastikan postur pendapatan dalam R-APBD 2027 akan disesuaikan naik pada pembahasan selanjutnya.
Saat ini, pembahasan R-APBD 2027 akan memasuki agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pembahasan Badan Anggaran dengan target penetapan pada Desember 2026 mendatang. (KB/Rosy)
















