Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Hanya 3 Dapur MBG di Pamekasan Lolos Uji IPAL, Kasatgas Ancam Lapor BGN

Avatar
×

Hanya 3 Dapur MBG di Pamekasan Lolos Uji IPAL, Kasatgas Ancam Lapor BGN

Sebarkan artikel ini
Keras: Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan, H. Sukriyanto, Beri Peringatan Dapur Tidak Taat Administrasi, (Foto/Kurdi)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan, H. Sukriyanto, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mendesak agar kewajiban administrasi perizinan segera dituntaskan.

Perizinan yang dimaksud meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan hasil uji baku mutu Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Desakan itu menyusul data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan yang mencatat baru tiga dapur SPPG yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos uji baku mutu IPAL hingga pekan lalu.

BACA JUGA :  Utusan Presiden ke Pamekasan Bawa Pesan Soal Penurunan Produksi Pertanian

“Saya sudah berulang kali mengingatkan pihak mitra agar secepatnya mengurus perizinan tersebut,” kata Sukriyanto saat dikonfirmasi, Selasa, (13/10/2026).

 

Menurutnya, seluruh dokumen perizinan tersebut bersifat wajib dan menjadi syarat mutlak operasional dapur SPPG. Pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan DLH agar tidak segan memberikan tindakan tegas bagi mitra yang tidak menunjukkan iktikad baik.

“Saya sudah tekankan ke DLH, kalau ada mitra yang tidak mengurus izin, padahal itu aturan wajib dan surat izinnya harus ada, ya tidak apa-apa diberi tindakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  270 PJU di Pamekasan Rusak Dishub Ungkap Penyebabnya

Sukriyanto menyebut, untuk IPAL sebagian besar dapur sudah mulai mengurus, namun persoalan utama justru pada SLHS yang masih banyak belum dipenuhi. Padahal kedua izin tersebut menjadi standar utama kebersihan dan kelayakan pengelolaan pangan MBG.

Ia pun memberi batas waktu. Jika hingga akhir bulan ini tidak ada progres signifikan, dan hingga akhir tahun masih ada yang belum lengkap, pihaknya akan melaporkan langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“Ini aturan wajib. Kalau sampai akhir bulan ini tidak ada iktikad baik dari pihak mitra untuk mengurus, terpaksa kami laporkan. Tidak apa-apa kalau nantinya disuspend, itu konsekuensi dari mitra sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terseret Isu Mobil dan Rumah Mewah untuk istrinya, Begini Penjelasan Bupati Pamekasan

Sukriyanto menambahkan, intensitas inspeksi mendadak (sidak) dalam sebulan terakhir memang sempat berkurang karena kesibukan. Namun mulai akhir bulan ini, pihaknya memastikan akan kembali aktif melakukan pengawasan di lapangan.

“Insyaallah akhir bulan ini kami sudah aktif kembali untuk beroperasi dan melakukan sidak lagi, terutama terkait keluhan perizinan ini,” pungkasnya. (KB/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow