Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaPemerintahanPolitik

Dalami Strategi Perlindungan Data, DPRD Pamekasan Studi ke Diskominfo Jatim

Avatar
×

Dalami Strategi Perlindungan Data, DPRD Pamekasan Studi ke Diskominfo Jatim

Sebarkan artikel ini
SINERGI: Komisi I DPRD Pamekasan melakukan sharing studi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Senin (30/6/2025) kemarin.

Pamekasan — Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Senin (30/6/2025). Berlangsung di Ruang Argopuro, Diskominfo Jatim, DPRD Pamekasan melakukan studi untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam menghadapi ancaman kebocoran data di era digital. Baik perlindungan data dokumen pemerintahan maupun pribadi.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, H Lutfi menyoroti urgensi perlindungan data pribadi, terutama di tengah maraknya kasus penipuan daring, kebocoran data perbankan, serta penyalahgunaan data oleh layanan pinjaman online.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus menjadi landasan yang kuat dalam merespons persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Kinerja Baik, Pendamping PKH di Pamekasan Lolos Evaluasi Tanpa Pemberhentian

“Melalui studi ini kami berharap perlindungan data pemerintah maupun pribadi di Kabupaten Pamekasan bisa ditingkatkan,” katanya, Selasa (1/7/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni, saat menemui rombongan Komisi 1 DPRD Pamekasan dalam paparannya, menekankan pentingnya kesadaran manusia sebagai bagian dari sistem keamanan digital.

Menurutnya, dalam segitiga people-process-technology, unsur manusia justru yang paling rentan.

Dirinya menjelaskan, strategi mitigasi risiko ancaman siber, termasuk pentingnya otentikasi dua faktor (2FA), kewaspadaan terhadap phishing, serta edukasi terhadap masyarakat agar lebih bijak dalam menjaga data pribadi. 

BACA JUGA :  Tarif PBB Terendah se-Jatim, Ketua DPRD Pamekasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

“Banyak pelanggaran data berasal dari kelalaian kecil seperti berbagi kata sandi atau penggunaan perangkat USB sembarangan,” terangnya.

Kunjungan yang juga diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo Jatim, Suharlina Kusumawardhani, serta jajaran pejabat fungsional dan staf teknis di bidang persandian dan keamanan informasi, berlangsung dinamis.

Komisi I DPRD Pamekasan menanyakan berbagai hal mulai dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pemantauan keamanan informasi, kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga potensi kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk memberantas penipuan digital.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Apresiasi Kegiatan Sekolah Lapang Gempa dan Tsunami di Pamekasan

Isu batas kewenangan antarlembaga dan perlunya pemetaan penanganan kejahatan siber juga mencuat dalam forum ini. Salah satu kekhawatiran yang disorot adalah belum adanya prosedur jelas ketika pejabat publik dihubungi oleh nomor tidak dikenal, yang bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menyikapi tantangan keamanan informasi yang semakin kompleks di era digital. (*/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow