Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

Polres Pamekasan Targetkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba 2026

Avatar
×

Polres Pamekasan Targetkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba 2026

Sebarkan artikel ini
Kanit II Satresnarkoba Polres Pamekasan Ipda Daka Surya, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan menargetkan satu pembentukan kampung tangguh bebas narkoba sepanjang tahun 2026. Hal itu, diungkapkan oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Pamekasan Ipda Daka Surya sebagai respon wacana Bupati Pamekasan KH. Kholilurahman.

Menurut Daka, pembentukan kampung tangguh bebas narkoba dinilai langkah strategis untuk menekan angka peredaran, hingga korban penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Karena itu, pihaknya berencana akan membentuk minimal satu kampung tangguh narkoba sepanjang tahun 2026 di Pamekasan.

BACA JUGA :  Balap Liar Makin Meresahkan, Polisi Sita Puluhan Sepeda Motor di Empat Lokasi

“Tentu karena berdasarkan wacana bupati itu, kami berencana membentuk satu kampung tangguh narkoba tahun ini,”ungkapnya, Jum’at (13/2/2026).

Daka menyebut bahwa program tersebut bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pendekatan preventif berbasis masyarakat. Keberadaan kampung tangguh tersebut juga diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif warga dalam mencegah peredaran narkoba sejak dini.

Kendati demikian, pihaknya memastikan akan menunggu komunikasi lebuh lanjut dari pemerintah daerah dalam realisasi pembentukan kampung tersebut. Karena menurut Daka, dukungan pemerintah daerah sangat penting termasuk dari sisi pembiayaan yang dibutuhkan agar program tersebut berjalan optimal.

BACA JUGA :  Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Rp1,5 M, Bupati Pamekasan: Kalau Ada Buktinya, Tunjukkan!

“Kalaupun kami targetkan satu kampung tangguh narkoba di tahun ini, kami tetap menunggu komunikasi lebih lanjut dari pemerintah daerah,”tambahnya.

Sampai saat ini, Ipda Daka menyebut sedikitnya ada sekitar dua kampung tangguh bebas narkoba yang sudah terbentuk pada beberapa tahun terakhir, yakni di Dusun Asampitu, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu dan Dusun Timur, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo.

BACA JUGA :  Kerugian Negara Terus Meningkat, Bea Cukai Madura Persempit Ruang Rokok Ilegal

Dari pembentukan dua kampung tersebut, dampaknya dinilai cukup baik dalam menekan angka kasus narkoba di wilayah setempat. Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 Polres Pamekasan berhasil mengungkap 80 kasus penyalahgunaan narkoba. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 91 kasus, atau turun sekitar 12,09 persen.

“Ada dua Kampung tangguh Bebas Narkoba di Pamekasan yang sudah kami bentuk,”pungkasnya. (Farid/Rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow