Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

Aksi Balap Liar di Depan Pendopo, Polres Pamekasan Amankan 62 Motor

Avatar
×

Aksi Balap Liar di Depan Pendopo, Polres Pamekasan Amankan 62 Motor

Sebarkan artikel ini
Puluhan motor diamankan di Halaman Polres Pamekasan, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Polres Pamekasan kembali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Razia kali ini menyasar lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena balap liar di Jalan Kabupaten, tepatnya di depan Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari. Sabtu, ( 8/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 62 unit sepeda motor yang diduga digunakan atau berada di lokasi balap liar.

Saat dikonfirmasi, KBO Satlantas Polres Pamekasan Ipda Yoyok membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Iya, total 62 motor di lokasi balapan, Jalan Kabupaten depan pendopo,” ucapnya.

BACA JUGA :  Begini Kata Sekda Soal Penggeledahan Ruang Kabag Perekonomian oleh Kejari

Penertiban tersebut melibatkan sejumlah personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Pamekasan. Di antaranya Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, Kasatreskrim AKP Yoyok Hardiyanto, Kanit 1 Satreskrim Ipda Reza Fahrizal Sjafii, serta Kanit 2 Satnarkoba Ipda Daka Surya Prapta.

Selain itu, kegiatan juga melibatkan seluruh personel dan regu yang tergabung dalam operasi tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, razia dilakukan melalui gabungan Tim Patroli Hunting, Kompi Siaga, dan Tim URC. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  LIRA Pamekasan Ancam Polisikan Dugaan Malapraktik RS Larasati

Adapun mayoritas orang yang ditemukan di lokasi merupakan kalangan remaja yang diduga berkumpul untuk menyaksikan maupun mengikuti aksi balap liar.

“Ya, kalangan remaja. Itu gabungan Tim Patroli Hunting dengan Kompi Siaga dan Tim URC, yang dipimpin Pak Kabag Ops,” jelasnya.

Sebanyak 62 unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi kemudian langsung digeser ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“BB total 62 kita geser ke Mako Polres Pamekasan,” ungkapnya.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi yang Ditemukan Meninggal di Pegantenan

Lokasi Jalan Kabupaten, khususnya kawasan depan Pendopo Pamekasan, menjadi perhatian petugas karena aktivitas berkumpulnya para remaja dengan sepeda motor pada malam hari dinilai berpotensi berkembang menjadi aksi balap liar.

Polres Pamekasan melalui kegiatan patroli dan penertiban tersebut diharapkan dapat memberikan efek pencegahan, sekaligus mengingatkan para remaja agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. (KB)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow