Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi

SIHT Tak Berfungsi, DPRD Bakal Panggil Disperindag

Avatar
×

SIHT Tak Berfungsi, DPRD Bakal Panggil Disperindag

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri S Munir. (Foto/Dok Terukur.id)

Pamekasan – Sentra Hasil Industri Tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Tlanakan, Pamekasan hingga kini belum difungsikan. Padahal bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran 11 Miliar.

Anggaran fantastis yang telah dihabiskan untuk membangun pusat industri itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sayangnya bangunan yang berdiri di lahan 2,5 hektar itu tidak berfungsi sebagaimana niat awal.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri S, Munir mengaku heran dengan kendala yang terjadi atas pembangunan SIHT tersebut. Padahal target yang disepakati dengan lembaga legislasi tahun 2026 sudah bisa digunakan.

BACA JUGA :  Begini Cara Bupati Pamekasan Tekan Ketergantungan Dana Pusat

Namun, bangunan yang seyogyanya menjadi pusat produksi dan pembinaan industri rokok lokal itu hingga saat ini masih mangkrak.

“Ketika anggaran dibutuhkan kami telah menyetujui dengan target tahun 2026 sudah terpakai, tetapi sampai saat ini belum beroperasi,” terangnya, Jumat (13/2/2026).

BACA JUGA :  Pengawasan Tembakau Luar Longgar, APTI: Sangat Berpengaruh Terhadap Harga Tembakau Lokal

Untuk itu pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang bertanggung jawab atas pengelolaan bangunan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD terkait, terutama Disperindag untuk mengetahui kendala yang terjadi di lapangan,” tutupnya. (Rosy)

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Diminta Perpanjang Pelaksanaan Pasar Murah
IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow