Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

Kronologi Penggerebekan Tempat Diduga Sarang Narkoba di Pamekasan, Satu Orang Masuk DPO

Avatar
×

Kronologi Penggerebekan Tempat Diduga Sarang Narkoba di Pamekasan, Satu Orang Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga di Sebuah Rumah yang Diduga Menjadi Sarang Jual Beli dan Pesta Sabu, (Foto/Dok. Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Tim Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan melaksanakan penggerebekan terhadap sebuah tempat yang dicurigai sering digunakan untuk transaksi dan penggunaan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (30/9) sekitar pukul 09. 30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama , membenarkan penggerebekan tersebut saat dihubungi pada Kamis (1/10/2026).

Evan menjelaskan bahwa tindakan penggerebekan ini merupakan respon atas Laporan Informasi (LI) dan kekhawatiran masyarakat mengenai aktivitas dugaan penyalahgunaan serta penyebaran narkotika di lokasi tersebut.

Sebelum melaksanakan aksi, pihak kepolisian memulai kegiatan dengan penyelidikan terlebih dahulu. Dengan informasi yang berhasil dikumpulkan, area bilik di belakang rumah seorang lelaki berinisial M (56) kerap menjadi tempat transaksi jual beli serta konsumsi sabu.

“Berdasarkan hasil pengamatan dan informasi dari warga setempat, lokasi di belakang rumah terduga pelaku dengan inisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli serta mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk bertindak,” kata Evan.

BACA JUGA :  Butuh Persiapan, Bupati Pamekasan Targetkan UHC Mulai Berjalan Bulan Depan

Dengan membawa informasi itu, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi pada Rabu pagi yang lalu. Petugas mengadakan serangan mendadak di area bilik yang terletak di belakang rumah terduga pelaku.

Namun, saat kepolisian melancarkan tindakan, M bersama beberapa individu yang dianggap pelanggan langsung melarikan diri. Mereka menggunakan situasi sekitar untuk menghindari penangkapan petugas.

Walaupun terduga pelaku berhasil melarikan diri, polisi tetap melakukan pencarian barang bukti di beberapa lokasi. Di bilik sebelah timur, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diyakini sebagai sabu dengan berat sekitar 0,27 gram.

Di lokasi yang sama, pihak kepolisian juga menemukan lima set alat hisap atau bong yang masih terdapat sisa sabu di dalam pipet kaca, sebelas plastik klip kosong, sepuluh korek gas, serta satu bungkus rokok.

BACA JUGA :  Tergugat Tolak Pencabutan Gugatan, Minta Perkara Diselesaikan hingga Putusan

Pencarian kemudian dilanjutkan ke bilik sebelah barat. Di tempat tersebut, petugas mengamankan empat set alat hisap berbentuk bong, sebuah kompor dari botol kaca, serta satu kotak kayu.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah terduga pelaku. Dari dalam rumah, polisi menyita dua unit handphone, yaitu iPhone dan Oppo. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam, termasuk satu celurit, satu pisau, dan tiga keris.

Selain benda-benda itu, sembilan sepeda motor yang terparkir di sekitar bilik belakang rumah juga ikut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Evan menyatakan bahwa barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis sabu telah diamankan dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur di Surabaya untuk diuji dan memastikan kandungannya. Sementara itu, beberapa saksi di sekitar area masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah menggelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan kasus untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Pamekasan Terancam Hukuman Berat

Terduga pelaku M yang berhasil melarikan diri saat ini menjadi target pengejaran tim operasional Satresnarkoba Polres Pamekasan.

“Terduga pelaku berinisial M akan kami jadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim operasional Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan dan mengembangkan jaringan peredaran yang terkait dengan lokasi ini,” tegas Evan.

Polres Pamekasan meminta M untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Aparat kepolisian juga mengajak warga untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya kecurigaan mengenai peredaran atau penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. (KB/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow