Scroll untuk melanjutkan membaca
20251027_192944
20251027_192930
IMG-20251027-WA0060
20251027_192944
20251027_192930
20251027_192905
20251027_192855
20251027_192844
Oplus_131072
20251102_201829
previous arrow
next arrow
Pemerintahan

Bupati Pamekasan Kaji Penerapan Bahasa Daerah dan Seragam Batik Bagi Siswa

Avatar
×

Bupati Pamekasan Kaji Penerapan Bahasa Daerah dan Seragam Batik Bagi Siswa

Sebarkan artikel ini
DALAM KAJIAN: Bupati Pameksan KH. Kholilurrahman mengaku akan mengkaji penerapan bahasa Madura dan Batik khas di lingkungan pejabat dan siswa.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana menerapkan penggunaan bahasa daerah serta seragam batik khas Pamekasan bagi para pejabat pemerintah dan siswa di lingkungan pendidikan di daerah setempat.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal sekaligus menanamkan nilai-nilai moral kepada generasi muda di Kabupaten yang dikenal dengan julukan Kota Gerbang Salam.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Bupati Pamekasan menjelaskan, penggunaan bahasa daerah dinilai lebih efektif dalam proses pendidikan karakter anak bangsa. Menurutnya, melalui bahasa daerah di dalamnya ada ngoko, kromo, dan kromo inggil, diyakini dapat mengarahkan anak didik untuk memiliki akhlak yang baik sejak dini.

BACA JUGA :  Lantik PPPK, Bupati Pamekasan Tekankan Integritas dan keikhlasan dalam Bekerja

“Penggunaan bahasa daerah sebenarnya lebih efektif dalam mendidik anak kita. Dengan demikian, kita bisa mengarahkan anak-anak untuk berakhlak melalui penggunaan bahasa pertama kali,”ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa pembentukan akhlakul karimah tidak cukup hanya melalui bahasa, tetapi juga harus disertai dengan perilaku keseharian yang mencerminkan nilai-nilai moral.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Buka Pameran Museum Temporer se Madura

“Terus terang, saat ini penghormatan kepada orang tua sudah mulai berkurang. Karena itu, kami ingin menanamkan kembali rasa hormat melalui penggunaan bahasa daerah,” tambahnya.

Terkait rencana tersebut, Bupati menyebutkan bahwa pemerintah daerah masih akan menyiapkan mekanisme dan regulasi pelaksanaannya. Surat edaran resmi belum diterbitkan karena pihaknya masih perlu mengkaji lebih lanjut aturan penerapan bahasa daerah, termasuk kesesuaian dengan kebijakan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Sumenep Resmi Hapus Denda Tunggakan PBB

“Kami akan menentukan mekanismenya nanti setelah kita mengetahui secara pasti tentang aturan itu apakah sudah ada di pusat atau bagaimana. Rencananya, ada hari tertentu yang digunakan untuk berbahasa daerah sebagai bahasa pengantar, dan ada hari lain untuk menggunakan seragam batik khas Pamekasan, baik bagi pejabat maupun siswa,”pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Pamekasan sekaligus membangun karakter masyarakat yang santun, berakhlak, dan berbudaya. (farid/rosyi)

20251022_162227
20251022_162252
20251022_162239
PlayPause
previous arrow
next arrow