Pamekasan – Realisasi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, diminta untuk benar-benar atas dasar kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui reses tiga kali dalam setahun harus benar-benar mampu diterjemahkan oleh anggota legislatif.
Sehingga program yang dituangkan dalam pokir anggota dewan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
“Setiap anggota dewan melakukan reses tiga kali dalam setahun, yakni setiap empat bulan sekali. Saat itulah mereka bertemu langsung dengan konstituen untuk menampung masukan, keluhan, dan kebutuhan warga,” katanya.
Oleh karenanya, kebutuhan masyarakat bisa dijembatani memalui reses yang dilakukan anggota legislatif selama ia menjabat sebagai wakil rakyat.
“Selama usulan pokir itu berasal dari rakyat, maka pemerintah wajib mengakomodir,” tegasnya. (hendra/rosyi)


















