Pamekasan – Jawaban Bupati Pamekasan atas pandangan umum (PU) fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dianggap normatif.
Padahal, jawaban yang disampaikan pada forum sidang paripurna DPRD, Senin (21/7/2025), Bupati Pamekasan diharapkan bisa lebih proaktif mengawal setiap saran legislatif yang dituangkan dalam PU fraksi-fraksi, agar arah pembangunan di Kabupaten Pamekasan lebih konkrit.
Dalam jawaban yang disampaikan orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, itu menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memperhatikan usulan yang disampaikan fraksi-fraksi.
“Pemkab akan memperhatikan hal-hal tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran,” terang Bupati Pamekasan KH. Khalilurrahman, Senin (21/7/2025).
Sayangnya, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai jawaban Bupati Pamekasan KH. Khalilurrahman hanya bahasa normatif karena belum menyentuh substansi persoalan.
Menurutnya, Bupati harus lebih serius dan proaktif dalam menyikapi setiap usulan legislatif.
“Jawaban bupati itu hanya normatif. Intinya, semua usulan fraksi baru bisa dipenuhi kalau anggarannya ada. Jadi, kesimpulannya tergantung pada efisiensi dan kemampuan fiskal daerah,” terang Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur.
Menurutnya RPJMD menjadi kitab yang akan dijadikan rujukan dalam pembangunan Pamekasan ke depan. Sehingga dokumen tersebut harusnya tidak hanya menjadi dokumen formalitas saja.
“Semoga bupati ke depan mampu membuka peluang pembangunan di luar APBD, agar semua aspirasi dan permintaan perbaikan yang disampaikan DPRD bisa diakomodasi secara nyata,” tutupnya. (hendra/rosyi)


















