Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi

Pengusaha Hasil Tembakau Madura Sambut Positif Rencana Cukai Khusus Rokok

Avatar
×

Pengusaha Hasil Tembakau Madura Sambut Positif Rencana Cukai Khusus Rokok

Sebarkan artikel ini
SINERGI: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman saat memimpin pertemuan khusus dengan sejumlah pengusaha asal Bumi Pamelingan, Kamis (22/1/2026).

Pamekasan – Rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan baru tentang cukai khusus bagi pengusaha rokok di Indonesia mendapat sambutan positif dari pelaku industri tembakau di Madura.

Sambutan itu salah satunya datang dari pengusaha tembakau Madura sekaligus Owner PR Cahaya Pro, H. Fathor Rosi. Ia  menganggap rencana pemerintah dalam melaksanakan kebijakan tersebut dapat menjadi angin segar bagi pengusaha rokok skala kecil dan menengah, khususnya di Pamekasan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Menurutnya, perkembangan industri rokok utamanya di Madura, membutuhkan perhatian dan dukungan nyata dari para pemangku kebijakan, salah satunya melalui penyesuaian tarif pita cukai yang lebih terjangkau.

BACA JUGA :  Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Kepung Kantor Bupati Pamekasan

“Saya rasa rencana pemerintah memberlakukan layer baru itu merupakan bentuk dukungan terhadap pengusaha, terutama bagi mereka yang masih merintis usaha,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa H. Rosi itu menambahkan, mayoritas pengusaha hasil tembakau di Madura masih tergolong baru.

Kondisi tersebut membuat kemampuan untuk menjangkau tarif pita cukai  jauh berbeda dibandingkan pengusaha yang telah lama beroperasi di industri rokok.

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya menambah satu layer baru dalam sistem cukai, tetapi juga mempertimbangkan penambahan beberapa golongan.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah itu. Bahkan kalau perlu, pemerintah bisa memberlakukan golongan empat, lima, hingga enam,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diamanahi PKDI Pusat, Farid Afandi: Kami Siap Kawal Program Strategis Nasional di Pamekasan

Selain itu, H. Rosi mengaku telah berulang kali menyampaikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan cukai dapat dikaji ulang.

Usulan tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan pengusaha rokok yang baru mulai, baik di Madura maupun di daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurahman, memastikan pemerintah daerah akan berupaya maksimal dalam mendukung pertumbuhan pengusaha industri hasil tembakau di daerahnya.

Dukungan itu, diantaranya dengan melakukan koordinasi melalui Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih positif kepada pengusaha rokok kecil dan menengah.

BACA JUGA :  Sengkarut Kios Pasar Kolpajung, Bupati Pamekasan Tegaskan Siap Pasang Badan Fasilitasi Aspirasi Pedagang

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin, di antaranya melalui APKASI, untuk mendukung rencana pemerintah menambah golongan baru dalam sistem pita cukai,” tegasnya.

Menurut Kholilurahman, dukungan tersebut dapat dikaji oleh pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, utamanya bagi kemampuan para pengusaha industri tembakau yang masih dalam tahap awal pengembangan usaha.

Dengan kebijakan yang lebih proporsional, ia berharap industri tembakau lokal dapat tumbuh dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

“Tentu usualan itu perlu disesuaikan dengan kemampuan yang ada di lapangan,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow