Scroll untuk melanjutkan membaca
Kesehatan

Begini Cara Bupati Pamekasan Ringankan Beban UHC

Avatar
×

Begini Cara Bupati Pamekasan Ringankan Beban UHC

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan KH Kholilurraman, (Foto/Dok Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Untuk meringankan beban Universitas Health Coverage (UHC) Bupati Pamekasan memiliki cara tersendiri. Cara tersebut yakni mengandeng pengusaha untuk mendaftarkan para pekerjanya mengikuti kepesertaan jaminan sosial ketenangan kerjaan.

Langkah tersebut tergolong baru, dan mendapat persetujuan dari para pengusaha. Kesepakan itu dihasilkan dari kegiatan silaturahmi bupati dengan para pengusaha yang dilaksanakan di Peringgitan Luar Rumah Dinas Bupati Pamekasan, (22/1/2026).

BACA JUGA :  Dokter RSUD Smart Sebut Puasa Bantu Jaga Kesehatan dan Kurangi Risiko Penyakit

“Alhamdulillah, para pengusaha menyambut positif. Mereka sepakat akan mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS ketenagakerjaan,” terang Bupati Pamekasan KH Kholilurraman.

Jika hal tersebut benar-benar terwujud kata Kiai Kholil, maka akan sangat membantu meringankan beban UHC perioritas.

BACA JUGA :  Bersama Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Kuatkan Pemahaman Penjamah Pangan MBG Sehat dan Higienis

Rencana dan kesepakatan tersebut akan dikawal sampai benar-benar terealisasi. Sehingga niat kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha bisa benar-benar terwujud.

Oleh sebab itu untuk memastikan hal terkait bejalan dengan lancar orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini mengaku sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membentuk tim khusus.

BACA JUGA :  Demi Bayar Tunggakan Rp41 Miliar, Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

“Saya perintahkan Sekda untuk membentuk tim khusus, sebagai komunikator antara pengusaha dan pemerintah kabupaten,” begitu pungkasnya. (Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow