Pamekasan – Dalam upaya menjaga keberlangsungan industri tembakau sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai mematangkan arah pengembangan pemberlakuan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III dengan menggelar rapat lanjutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengusaha rokok serta tembakau di wilayah setempat, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, dan dihadiri Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, unsur kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Madura.
Bupati Kholilurrahman menegaskan bahwa sektor industri tembakau selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berhubungan dengan cukai harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, khususnya bagi keberlangsungan usaha kecil dan menengah di sektor tersebut.
“Kontribusi pengusaha rokok dan tembakau terhadap Pamekasan sangat besar. Kita ingin sektor ini tetap tumbuh dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan sistem skema cukai SKM golongan III diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih bagi industri skala menengah dan kecil agar tetap bersaing di tengah tekanan regulasi dan persaingan pasar.
Namun demikian, keputusan mengenai golongan cukai tetap merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Daerah hanya bisa memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan, sementara keputusan tetap ditetapkan secara nasional,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, beragam masukan datang dari pelaku usaha, ulama, hingga aparat penegak hukum.
Mereka menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya meningkatkan pendapatan negara tetapi juga melindungi petani tembakau serta mengantisipasi peredaran rokok ilegal yang semakin marak.
Meskipun diskusi berjalan aktif, forum tersebut belum mencapai rekomendasi akhir terkait pengembangan cukai SKM kategori III.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Kholilurrahman akan menugaskan Sekretaris Daerah untuk melanjutkan komunikasi dengan seluruh pihak terkait, sekaligus menyusun naskah akademik sebagai dasar pengajuan rekomendasi ke pemerintah pusat.
“Pendekatannya akan persuasif dan berbasis kajian, agar rumusan yang dihasilkan benar-benar tepat dan berpihak pada kepentingan bersama,” pungkasnya. (farid/rosy)
























