Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi

Bupati Pamekasan Komitmen Perjuangkan SKM Kelas 3 Khusus Madura

Avatar
×

Bupati Pamekasan Komitmen Perjuangkan SKM Kelas 3 Khusus Madura

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan KH Kholilurraman, saat Ditemui Awak Media Usai Pertemuan dengan Pengusaha Rokok Madura, (Foto/Kurdi)

Pamekasan – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penerapan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas 3 agar dapat diberlakukan khusus di wilayah Madura. Hal tersebut disampaikan seusai rapat bersama para pengusaha tembakau dan rokok di Peringgitan Rumah Dinas Bupati.

Menurut Kholilurrahman, pembahasan SKM kelas 3 saat ini masih berada pada tahap perumusan di tingkat pusat dan belum final. Kondisi ini dinilai menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“SKM kelas 3 ini masih dibahas dan belum final. Artinya masih ada ruang bagi kami untuk masuk memberikan aspirasi, dan itu yang sedang kami perjuangkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama para pengusaha memiliki satu tujuan utama, yakni mendorong agar kebijakan SKM kelas 3 dapat diprioritaskan atau dikhususkan untuk Madura.

BACA JUGA :  Sasar Puluhan Perusahaan, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Pastikan Job Fair 2026 Di Gelar Tatap Muka

Menurutnya, permintaan tersebut memiliki dasar yang kuat. Selain karena Madura merupakan salah satu sentra tembakau, industri rokok di wilayah ini juga masih tergolong baru dan belum mampu bersaing dengan perusahaan besar nasional.

“Pengusaha di Madura ini masih baru, belum sampai 20 tahun dan belum ada industri besar. Maka sangat wajar jika kami meminta adanya prioritas melalui SKM kelas 3 ini,” tegasnya.

Kholilurrahman menjelaskan, kebijakan SKM kelas 3 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan industri rokok lokal sekaligus memberikan ruang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang.

BACA JUGA :  Genjot Konsumsi Ikan, Diskan Pamekasan Naikkan Target Produksi Olahan Ikan 2,5 Persen pada 2026

Selain itu, ia menilai penerapan SKM kelas 3 juga dapat menjadi solusi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini masih menjadi persoalan di Madura.

“Salah satu tujuan kami jelas, agar tidak ada lagi rokok ilegal. Kalau SKM kelas 3 ini diberlakukan di Madura, saya yakin kesadaran pelaku usaha akan meningkat dan peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menyaingi industri besar, melainkan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pengusaha lokal yang masih berkembang.

“Kami tidak mungkin bersaing dengan industri besar yang sudah mapan. Maka SKM kelas 3 ini menjadi jalan tengah agar pengusaha lokal bisa tumbuh dengan sehat,” katanya.

BACA JUGA :  Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Dekopinda, Bupati Pamekasan Ajak Semua Pihak Dukung UMKM

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat, termasuk kepada Komisi XI DPR RI. Langkah ini dilakukan agar usulan tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan sebelum kebijakan ditetapkan.

Meski belum ada jaminan usulan akan diterima, Kholilurrahman mengaku optimistis bahwa argumentasi yang disusun bersama para pengusaha cukup kuat untuk diperjuangkan.

“Kami berharap besar SKM kelas 3 ini bisa dikhususkan untuk Madura. Ini bukan hanya kepentingan daerah, tapi juga bagian dari solusi nasional dalam penataan industri rokok,” pungkasnya. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow