Pamekasan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengaku memikul beban berat terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar pada tahun anggaran 2026.
Pasalnya, target yang ditetapkan Pemkab Pamekasan tahun ini sama seperti target tinggi yang ditetapkan pada perubahan anggaran tahun 2025 lalu, yakni sebesar Rp3,4 miliar.
Penetapan target tersebut dinilai cukup memberatkan, mengingat realisasi retribusi pasar di tahun 2025 hanya mencapai Rp2,3 miliar.
Padahal, target awal pada tahun tersebut sebesar Rp2,4 miliar sebelum akhirnya dinaikkan menjadi Rp3,4 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Kepala Bidang Pasar Disperindag Pamekasan, Handiko Bayuadi, mengatakan bahwa secara realistis capaian PAD retribusi pasar sangat bergantung pada kondisi lapangan yang tidak selalu stabil.
Karena itu, ia menilai, bahwa dinamika pasar yang terus berubah membuat target yang akan dicapai menjadi tantangan besar bagi Disperindag Pamekasan.
“Target PAD tahun ini memang sama seperti tahun sebelumnya. Namun harus diakui, dengan kondisi dan potensi pasar yang fluktuatif, target itu terasa berat bagi kami,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, Handiko menyebut bahwa aktivitas pasar sangat dipengaruhi berbagai faktor eksternal yang sulit dikendalikan, mulai dari kondisi cuaca, wabah penyakit hewan, hingga daya beli masyarakat yang menurun saat musim hujan.
Akibat situasi tersebut, tingkat transaksi yang terjadi di pasar mengalami penurunan dan berujung pada minimnya penerimaan retribusi pasar.
“Ada banyak sebab yang mempengaruhi tingkat capaian realisasi PAD pasar,” tambahnya.
Kendati demikian, Handiko mengaku bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap berupaya melakukan langkah strategis agar penerimaan PAD dapat dimaksimalkan.
Adapun beberapa langkah strategis yang akan dilakukan, seperti pemetakan pasar yang berpotensi tumbuh, serta melakukan evaluasi berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan pedagang dan pembeli di pasar.
Saat ini, Pemkab Pamekasan mengelola 12 pasar. Namun dari jumlah tersebut, hanya tujuh pasar yang selama ini menjadi penopang utama PAD retribusi pasar, yakni Pasar Keppo, Pasar Waru, Pasar Pakong, Pasar 17 Agustus, Pasar Palengaan, Pasar Kolpajung, dan Pasar Gurem.
“Secara teori, penetapan target memang sudah dikaji, tapi di lapangan pasar menghadapi fase yang sering kali tidak sesuai harapan, dan sulit dikendalikan” pungkasnya. (farid/rosyi)


















