Pamekasan – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, dalam mendorong produk olahan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal menembus pasar ritel modern dinilai belum berjalan maksimal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Produktivitas Kerja Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati.
Sejak 2024, pihaknya mencatat baru 10 produk UMKM yang berhasil masuk ke toko modern seperti Indomaret. Jumlah ini masih kecil jika dibandingkan dengan sekitar 75 produk olahan UMKM yang ada di Pamekasan.
“Sebagian besar produk UMKM lainnya masih tersendat dan gagal lolos kurasi. Tahun ini kami pasang target 20 produk tembus ritel modern,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Untuk mengejar target tersebut, Ika menegaskan bahwa Pemkab telah melakukan sejumlah perbaikan. Mulai dari persoalan akses perizinan pemasaran yang selama ini dianggap sebagai hambatan utama, pendampingan terpadu antara Diskop UKM dan Naker, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, yang telah mempermudah proses pemenuhan legalitas seperti NIB, PIRT, hingga sertifikat halal.
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah menjalin Komunikasi baik dengan pihak ritel modern agar pelaku UMKM di Pamekasan memahami standar produk yang harus dipenuhi sebelum masuk ke jaringan toko ritel.
“Alhamdulillah, beberapa kendala yang sebelumnya menjadi hambatan utama sudah menemui titik terang,” tambahnya.
Meski begitu, Ika mengakui sejumlah persoalan lain muncul dari sisi teknis produk, seperti kemasan yang belum sesuai standar ritel, legalitas yang belum lengkap, serta kualitas dan kapasitas produksi yang belum stabil menjadi penyebab utama banyak produk gagal lolos kurasi.
Sebagian pelaku UMKM juga disebut masih kurang memahami mekanisme bisnis ritel modern, termasuk sistem konsinyasi, ketentuan retur, hingga aspek administrasi.
“Penyebab utama yang sudah kita ketahui diantaranya kemasan produk, rasa olahan produk yang berubah-ubah,” pungkasnya. (farid/rosyi)


















