Scroll untuk melanjutkan membaca
Artikel

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Didiskon 50 Persen, Ini Daftar Penerima Manfaatnya

Avatar
×

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Didiskon 50 Persen, Ini Daftar Penerima Manfaatnya

Sebarkan artikel ini

BPJS Ketenagakerjaan memberlakukan diskon sebesar 50 persen atas iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi.

Kebijakan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM ini, bertujuan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang sehari-hari menghadapi risiko kerja di lapangan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dengan adanya diskon 50 persen tersebut, iuran JKK–JKM yang sebelumnya sebesar Rp16.800 per bulan, kini menjadi Rp8.400 per bulan.

BACA JUGA :  Cuaca Panas Ekstrem Berakhir Oktober? Ini Penjalasan BMKG

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tetap terjaga sekaligus meringankan beban pekerja transportasi.

Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan atau penyakit akibat aktivitas kerja, termasuk manfaat perawatan medis, santunan, serta tunjangan cacat.

BACA JUGA :  5 Cara Ampuh Mengurangi Lemak Perut Tanpa Perlu Latihan Berat

Sementara Jaminan Kematian memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Pemberlakuan diskon 50 persen ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026.

Program tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan JKK–JKM sekaligus memberikan rasa aman bagi pekerja transportasi.

BACA JUGA :  Lebih dari Pelengkap Aromatik, Daun Pandan Bantu Redakan Neyeri Otot dan Sendi

Adapun sasaran pekerja BPU sektor transportasi yang berhak mendapatkan diskon iuran JKK–JKM meliputi:

• Pengemudi ojek online

• Ojek pangkalan

• Sopir angkutan

• Kurir paket dan logistic

Diskon ini berlaku bagi pekerja transportasi yang bekerja secara mandiri, baik yang sudah terdaftar sebagai peserta JKK–JKM maupun yang baru mendaftar. (hendra/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow