Scroll untuk melanjutkan membaca
Artikel

Bansos April 2026 Cair: Jadwal, Cara Cek Penerima PKH dan BPNT, serta Besaran Bantuan

Avatar
×

Bansos April 2026 Cair: Jadwal, Cara Cek Penerima PKH dan BPNT, serta Besaran Bantuan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode kuartal kedua tahun 2026. Program yang kembali dicairkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Penyaluran bansos April 2026 ini dijadwalkan mulai berlangsung pada Jumat (10/4/2026). Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima diminta untuk segera melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan status kepesertaan mereka.

Distribusi bansos dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia. Meski demikian, proses pencairan tidak selalu berlangsung serentak di semua wilayah.

BACA JUGA :  Rekrutmen PLN 2025 Resmi Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Hal ini disebabkan oleh banyaknya jumlah penerima bansos serta variasi kategori bantuan yang disalurkan.

Cara Cek Penerima Bansos April 2026 Secara Online
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi dari Kemensos secara daring. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos.
2. Masukkan data wilayah sesuai KTP elektronik, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai identitas.
4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Klik tombol pencarian data.

BACA JUGA :  Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Timur dalam Sepekan Kedepan, Ini 7 Langkah yang Harus Dilakukan Warga

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari status penerima, jenis bantuan yang diterima, hingga progres pencairan dana.

Besaran Bansos PKH dan BPNT April 2026
Program BPNT atau sembako memberikan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun, pencairan dilakukan per tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000 per kuartal.

Sementara itu, bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima dengan nominal berbeda setiap triwulan, yaitu:
• Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
• Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
• Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
• Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
• Pelajar tingkat SMA/sederajat: Rp500.000
• Pelajar tingkat SMP/sederajat: Rp375.000
• Pelajar tingkat SD/sederajat: Rp225.000

BACA JUGA :  Cara Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 2 2025: Syarat, Jadwal, dan Panduan Lengkap

Selain itu, terdapat kategori khusus dengan nominal bantuan lebih besar sesuai ketentuan pemerintah.

Dengan pencairan bansos PKH dan BPNT April 2026 ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli di tengah kondisi yang dinamis. (andi/rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow