PAMEKASAN – Ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM), mengepung kantor Bea Cukai Madura, Rabu (13/8/2025). Mereka menuding, Bea Cukai menerima upeti usai menyita mesin rokok milik warga Desa Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang Madura.
Massa GMPM yang mengaku berasal dari empat kabupaten di Madura, mulai mengepung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, sejak Rabu siang dengan membawa berbagai poster berisikan protes dan kekecewaan warga.
Ikbal, salah satu orator aksi menyangkan tindakan main sita yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap mesin produksi rokok.
Menurutnya, tindakan preventif itu sangat merugikan masyarakat karena dapat membunuh sumber penghasilan.
Seharusnya kata dia, Bea Cukai mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Sehingga produksi rokok yang melanggar dapat dengan mudah melegalkan usaha yang sering dianggap merugikan negara.
”Sebaiknya bimbing mereka bagaimana cara memiliki legalitas resmi terkait pabrikan rokok, bukan malah sebaliknya dipersulit ngurus izinnya,” teriak Ikbal.
Tak hanya itu, Ikbal juga menduga kuat adanya aliran dana atau upeti yang sering diterima oleh Bea Cukai Madura.
Bahkan, ia mengaku telah mengantongi banyak bukti atas dugaan setoran yang ia sebut berasal dari kantong para pengusaha rokok di Madura.
“Saya banyak mengantongi bukti terkait dengan dugaan setoran ke pihak Bea Cukai Madura,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan mengatakan, tidak alergi terhadap kemajuan industri rokok di Madura.
Tentu dengan catatan, industri rokok harus taat aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, ia berkomitmen untuk mendukung adanya industri rokok lokal yang ada di pulau Madura.
Sementara atas tudingan adanya upeti yang masuk ke Bea Cukai Madura, pihaknya memastikan bahwa tudingan itu tidak benar. Bahkan pihaknya meminta jika ada bukti adanya setoran atau upeti dan sebagainya, untuk diungkapkan ke publik, tentu dengan bukti yang jelas.
“Jika ada bukti setoran uang dari pabrik silahkan dibawa ke dalam kantor Bea Cukai Madura,” tantangnya. (syi/hul)
























