Scroll untuk melanjutkan membaca
BeritaEkonomiHukum

Sita Mesin Produksi Rokok, Warga Tuding Bea Cukai Madura Terima Upeti

Avatar
×

Sita Mesin Produksi Rokok, Warga Tuding Bea Cukai Madura Terima Upeti

Sebarkan artikel ini
GRUDUK: Ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM), mengepung kantor Bea Cukai Madura, Rabu (13/8/2025).

PAMEKASAN – Ratusan warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM), mengepung kantor Bea Cukai Madura, Rabu (13/8/2025). Mereka menuding, Bea Cukai menerima upeti usai menyita mesin rokok milik warga Desa Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang Madura.

Massa GMPM yang mengaku berasal dari empat kabupaten di Madura, mulai mengepung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, sejak Rabu siang dengan membawa berbagai poster berisikan protes dan kekecewaan warga.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ikbal, salah satu orator aksi menyangkan tindakan main sita yang dilakukan Bea Cukai Madura terhadap mesin produksi rokok.

BACA JUGA :  Industri Hasil Tembakau Bantu Tekan Angka Kemiskinan Lebih Cepat, Bupati Pamekasan: Pertumbuhan Investasi Harus Didukung

Menurutnya, tindakan preventif itu sangat merugikan masyarakat karena dapat membunuh sumber penghasilan.

Seharusnya kata dia, Bea Cukai mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Sehingga produksi rokok yang melanggar dapat dengan mudah melegalkan usaha yang sering dianggap merugikan negara.

”Sebaiknya bimbing mereka bagaimana cara memiliki legalitas resmi terkait pabrikan rokok, bukan malah sebaliknya dipersulit ngurus izinnya,” teriak Ikbal.

BACA JUGA :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Tak hanya itu, Ikbal juga menduga kuat adanya aliran dana atau upeti yang sering diterima oleh Bea Cukai Madura.

Bahkan, ia mengaku telah mengantongi banyak bukti atas dugaan setoran yang ia sebut berasal dari kantong para pengusaha rokok di Madura.

“Saya banyak mengantongi bukti terkait dengan dugaan setoran ke pihak Bea Cukai Madura,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan mengatakan, tidak alergi terhadap kemajuan industri rokok di Madura.

Tentu dengan catatan, industri rokok harus taat aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, ia berkomitmen untuk mendukung adanya industri rokok lokal yang ada di pulau Madura.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Soroti Lemahnya Capaian Target Pertumbuhan Ekonomi

Sementara atas tudingan adanya upeti yang masuk ke Bea Cukai Madura, pihaknya memastikan bahwa tudingan itu tidak benar.  Bahkan pihaknya meminta jika ada bukti adanya setoran atau upeti dan sebagainya, untuk diungkapkan ke publik, tentu dengan bukti yang jelas.

“Jika ada bukti setoran uang dari pabrik silahkan dibawa ke dalam kantor Bea Cukai Madura,” tantangnya. (syi/hul)

IMG-20260406-WA0021
previous arrow
next arrow