Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan melalui Polsek Pademawu bersama Satreskrim bergerak cepat mengamankan seorang perempuan berinisial DA (31), diduga melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, TD (10), di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Senin (17/8/2026).
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, petugas bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya korban.
“Memang benar, pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan di Desa Pademawu Barat. Korban meninggal dunia merupakan anak perempuan berusia 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap IPDA Yoni Evan Pratama.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku meminta ibu kandungnya yang merupakan nenek korban untuk pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.
Ketika kondisi rumah sepi dan hanya terdapat terduga pelaku bersama korban, dugaan aksi penganiayaan kemudian terjadi.
Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati korban telah tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.
Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Karena kondisinya membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku.
“Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke fasilitas medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga bersama pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” jelas Yoni.
Sementara itu, berdasarkan keterangan awal pihak keluarga dan sejumlah saksi di lokasi, terduga pelaku disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Pihak keluarga menyebut kondisi tersebut sempat membaik. Namun, dalam beberapa hari terakhir kondisi kejiwaan DA diduga kembali kambuh dan yang bersangkutan masih mengonsumsi obat terkait kondisi tersebut.
Kendati demikian, kepolisian belum menyimpulkan kondisi kejiwaan terduga pelaku sebagai penyebab pasti dalam peristiwa tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap seluruh keterangan dan barang bukti.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis/psikiater untuk melakukan observasi resmi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku,” tutup IPDA Yoni Evan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif peristiwa tragis yang menyebabkan seorang anak berusia 10 tahun meninggal dunia tersebut. (KB/Rosy)



























