Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polres Pamekasan, Balap Liar Merambah Pedesaan

Avatar
×

Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polres Pamekasan, Balap Liar Merambah Pedesaan

Sebarkan artikel ini
Malam Hari : Personil Polres Pamekasan Berburu Balap Liar, (Foto/Farid).

Pamekasan –  Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan memburu aksi balap liar di bulan Ramadan 1447 Hijriah, 2026 Masehi. Upaya perburuan balap liar kali ini meluas hingga pedesaan.

Semula, balap liar hanya sering terjadi di beberapa lokasi perkotaan. Namun kini aktivitas yang tidak jarang memakan korban itu bergeser ke kawasan pedesaan.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Satlantas Polres Pamekasan melalui Kasi Humas, Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan, bahwa penertiban terhadap aksi balap liar seakan tidak ada putusnya. Aksi tersebut masih saja terjadi di wilayah hukum polres Pamekasan.

Hanya saja balap liar saat ini bergeser lokasi, semula ramai dilakukan di beberapa titik perkotaan, kini aksi tersebut bergeser lokasi ke daerah pedesaan. Sehingga mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Targetkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba 2026

“Pada Minggu pertama ini, kami telah mengamankan puluhan sepeda motor dari aksi balap liar,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).

Pihaknya berjanji akan terus melakukan penekanan terhadap aksi balap liar tersebut tidak hanya di bulan Ramadhan ini. Selama balap liar masih terjadi pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan.

“Bahkan tidak hanya di bulan ramadan, kami berkomitmen untuk menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, 12 Hari Polres Pamekasan 19 Tersangka

Untuk saat ini, Evan mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Bahkan dirinya mengaku telah mengintruksikan setiap Polsek di tingkat kecamatan agar aktif menertibkan aksi balap liar yang terjadi di wilayah kerjanya masing-masing.

Untuk menguatkan penertiban yang dilakukan Polsek, dalam waktu dekat, Polres Pamekasan berencana akan melakukan penertiban langsung ke lapangan. Hal itu dilakukan karena personil yang ada di Polsek dikhawatirkan kewalahan.

“Sebentar lagi, kami akan segera melakukan penertiban langsung ke kawasan -kawasan pedesaan. Karena kami akui personil yang ada di tingkat kecamatan kemungkinan kurang sepadan dengan banyaknya aksi balap liar yang terjadi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi yang Ditemukan Meninggal di Pegantenan

Selain balap liar, lanjut Evan, polres Pamekasan juga akan menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, dan kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat, utamanya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Sebab aksi tersebut merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan demikian kebaikan bersama,” pungkasnya. (Farid/Rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow