PAMEKASAN-Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA), melakukan audiensi untuk memperjuangkan petani tembakau Madura dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (27/5/2025).
Lembaga yang dipimpin Holili itu, memperjuangkan petani tembakau dan pengusaha rokok loKal di Madura, agar bisa masuk pada kategori Industri Kecil Menengah (IKM).
Di samping itu juga, APTMA juga memperjuangkan agar pemerintah memberlakukan tarif Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) Golongan III.
Dengan begitu, industri tembakau dan rokok di Madura akan meningkat dan mampu mengangkat ekonomi warga pulau garam.
Atas perjuangan APTMA di DPR RI itu, Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) H. Khairul Umam (H. Her), memberikan apresiasi dan dukungan tinggi atas langkah positif APTMA.
Menurut CEO PT Bawang Mas Grup itu, langkah taktis APTMA dalam memperjuangkan petani tembakau dan pelaku industri rokok di Madura harus didukung semua pihak. Terlebih, langkah yang dilakukan APTMA sangat positif dalam menunjang perekonomian warga Madura.
“Saya yakin jika para pengusaha tembakau diberikan perlakuan khusus, industri rokok di Madura akan lebih maju,” kata H. Her, Rabu (28/5/2025).
Her juga berkeyakinan, dengan semakian tumbuh dan berkembangnya industri rokok di Madura, bukan hanya petani yang diuntungkan. Lebih dari itu, lapangan pekerjaan akan terbuka lebar, sehingga angka pengangguran di Madura akan semakin berkurang.
Oleh karena itu, H. Her berahap, pemerintah bisa mengakomodasi beberapa hal penting yang diperjuangkan APTMA, terutama berkaitan dengan kemudahan dan kelonggaran tarif cukai untuk industri rokok di Madura.
“Jika pemerintah memberikan kemudahan dan memperhatikan pengusaha rokok di Madura dengan baik, saya yakin para pengusaha rokok akan taat dan patuh terhadap regulasi, terutama dalam pengurusan izin,” tutupnya. (Rosy/Redaksi)






















