Scroll untuk melanjutkan membaca
PertanianEkonomiHeadline

Penegakan Perda Tataniaga Tembakau Terbatas Anggaran, Satpol PP Pamekasan: Razia Tembakau Luar Tak Jalan

Avatar
×

Penegakan Perda Tataniaga Tembakau Terbatas Anggaran, Satpol PP Pamekasan: Razia Tembakau Luar Tak Jalan

Sebarkan artikel ini
LEMAH: Penegakan Perda Tata Niaga Tembakau di Pamekasan tidak berjalan maksimal di musim panen 2025. Keterbatasan anggaran dianggap menjadi faktor penyebab utama.

Pamekasan – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tataniaga Tembakau tidak berjalan maksimal. Faktor ketersediaan anggaran menjadi kendala utama. Bahkan, razia tembakau luar Madura ke Pamekasan yang menjadi amanah Perda itu, tidak bisa dilaksanakan.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, M Hasanurrahman, mengatakan, razia tembakau luar Madura yang masuk ke Pamekasan sebagai ujung tombak pengawasan tembakau tidak lagi berjalan sejak 2024 lalu.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dikatakan Hasanurrahman, terhentinya kegiatan razia ini disebabkan oleh penghapusan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Akibatnya, potensi pelanggaran atas ketentuan Perda sangat mungkin terjadi di lapangan.

“Kegiatan operasi yang dilakukan oleh kami sampai di tahun 2023 lalu. Saat ini, kegiatan tersebut belum bisa dilanjutkan,” ungkapnya, Rabu (24/9/2025)

BACA JUGA :  Buta Data Kepatuhan Perusahaan, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gencarkan Sosialisasi Penerapan UMK

Kendati sudah tidak bisa melakukan razia masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan, Satpol PP masih dilibatkan dalam kegiatan pengawasan ke gudang-gudang pembeli tembakau oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.

Berkat hal itu, pihaknya masih bisa memberikan sanksi tegas kepada gudang tembakau apabila ada temuan pelanggaran atas regulasi tata niaga tembakau.

Pihaknya mengaku, anggaran untuk pengawasan tembakau luar Madura masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kuantitas dan kualitas harga tembakau Madura.

“Pada tahun 2023 lalu, kami mengamankan dua kendaraan jenis truk yang mengangkut 7 ton tembakau luar Madura yang masuk ke Pamekasan. Itu salah satu indikasi bahwa pengawasan masih sangat dibutuhkan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pengusaha Hasil Tembakau Madura Sambut Positif Rencana Cukai Khusus Rokok

Hasanurrahman mengakui, selama melakukan pengawasan di lapangan selama musim panen 2025, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.

Namun, tidak menutup kemungkinan tembakau luar madura juga ikut dibeli oleh gudang yang ada di Pamekasan.

Ia berharap, jika ada temuan pelanggaran di lapangan, warga bisa langsung melaporkan ke Satpol-PP Pamekasan.

“Selama tidak ada temuan dan laporan pelanggaran kami tidak bisa bertindak. Saat ini kami sudah melakukan pengawasan hanya satu kali, dan kami belum tahu kapan akan melaksanakannya kembali, karena kami menunggu undangan dari dinas terkait,”pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi membenarkan adanya beberapa kegiatan yang belum dapat dimaksimalkan di tahun ini.

Diantaranya terdapat kegiatan razia di Satpol-PP dan kegiatan penyuluh atau pemantau tembakau di Disperindag Pamekasan.

BACA JUGA :  Bertandang ke Malut United, Madura United Termotivasi Bayang-Bayang Musim Lalu

Meski begitu, ia menyarankan agar tetap memaksimalkan kegiatan lain di bidang tembakau, yakni kegiatan pengawasan. Dengan demikian, potensi adanya pelanggaran dilapangan bisa diatasi.

“Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tataniaga Tembakau hingga saat ini belum berubah. Sehingga tetap wajib dilaksanakan meskipun belum bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.

Dengan kegiatan pengawasan, Faridi meyakini bahwa pelanggaran atas Perda yang berlaku di Pamekasan bisa diatasi dengan baik.

Apalagi, petugas yang ada di pengawasan itu telah dibekali dengan bimbingan dan pelatihan tentang tembakau.

Ia berharap, hingga akhir musim tembakau pihaknya tidak menerima laporan yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan di Pamekasan.

“Sampai saat ini belum ada laporan, dan semoga tidak ada laporan,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow