Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, secara konsisten mampu meningkatkan indeks digital secara positif sejak tahun 2022 lalu. Bahkan, di tahun 2025, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Kabupaten Pamekasan memperoleh angka 53,34 berdasarkan penilaian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selama empat tahun terakhir, Kabupaten Pamekasan mencatat peningkatakan siginfikan. Pada tahun 2022, nilai IMDI Kabupaten Pamekasan berada di angka 31,84.
Angka itu naik di tahun 2023 menjadi 41,88. Kemudian di tahun 2024 menjadi 42,21. Peningkatan IMDI Kabupaten Pamekasan tahun 205 berada di angka 53,34 atau naik di atas angka 10 jika dibandingkan tahun 2024.
Berdasarkan penilaian itu, Kabupaten Pamekasan tidak hanya mengungguli tiga kabupaten lain di Madura, tetapi juga mengungguli Kota Surabaya.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai Kabupaten Pamekasan berada di atas Kota Surabaya dengan nilai 52,87. Kemudian Kabupaten Sampang yang hanya berada di angka 44,11, Kabupaten Bangkalan 41,04, dan Kabupaten Sumenep 38,49.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, capaian ini perlu terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Tentu hasil tersebut merupakan buah kerja keras tim yang solid sehingga peningkatan IMDI ini cukup signifikan.
“Meskipun capaian tahun ini meningkat signifikan, masih ada target selanjutnya agar indeksnya bisa bersaing dengan Kota Malang dan Kabupaten Tulungagung yang nilainya very high di angka 60 ke atas,” ungkapnya, Sabtu (4/10/25).
Taufik menambahkan, ada tantangan yang masih harus diurai oleh Pemkab Pamekasan. Dimana Pamekasan masih lemah di pemberdayaan dan pekerjaan.
Di sampiang itu, masih banyak pelaku usaha menengah dan usaha kecil, yang belum memanfaatkan digital dan pemasaran maupun bisnisnya.
Taufik menyampaikan, peran influencer terhadap pemasaran produk UMKM dan promosi produk Pamekasan, sangat signifikan. Semangat inilah yang perlu dijadikan bahan untuk pemberdayaan masyarakat oleh Pemkab Pamekasan.
“Untuk membenahi kekurangan ini, kami butuh kolaborasi dengan beberapa pihak. Seperti UMKM, perlu adanya intervensi dari Dinas Koperasi UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” tutupnya. (farid/rosyi).


















