Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi

Pemkab Pamekasan Isyaratkan Pangkas Anggaran Pinjaman Modal Usaha WUB Hingga Rp7 M

Avatar
×

Pemkab Pamekasan Isyaratkan Pangkas Anggaran Pinjaman Modal Usaha WUB Hingga Rp7 M

Sebarkan artikel ini
ISYARATKAN: Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifuddin mengungkapkan isyarat pengurangan anggaran pinjaman modal usaha yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker), tahun ini kembali menyediakan pinjaman modal senilai Rp15 miliar bagi para pelaku usaha di wilayah setempat.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Achmad Sjaifudin, mengungkapkan, tahun ini anggaran untuk mendukung program wira usaha baru (WUB) yang digagas pemerintahan Bupati Baddrut Tamam itu, masih sama dengan tahun sebelumnya.

Scroll untuk melanjutkan membaca
Scroll untuk melanjutkan membaca

Dijelaskan Sjaifuddin, dari total anggaran tersebut, terbagi menjadi dua skema penyaluran, yaitu Rp9 miliar untuk skema umum atau yang dikenal dengan istilah “modah” dengan bunga enam persen.

BACA JUGA :  Pastikan Petani Untung, DPRD Berjanji akan Lakukan Pengawasan Maksimal Pembelian Tembakau Tahun ini

Sementara Rp6 miliar sisanya, diperuntukkan bagi Wirausaha Usaha Baru (WUB) dengan bunga ringan satu persen.

“Untuk anggaran yang dikucurkan pada WUB itu adalah program khusus bagi mereka yang pernah ikut pelatihan, dan dapat sertifikat pelatihan yang digelar oleh kami. Sedangkan untuk “modah” memang dirancang bagi pelaku usaha secara umum,” katanya, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA :  Tim Pengabdian Masyarakat Unira Bekali Pelaku UMKM Skill Digitalisasi Pemasaran

Kendati demikian, Sjaifuddin mengaku, program pinjaman modal usaha yang telah dicanangkan Pemkab Pamekasan sejak 2019 itu, saat ini besaran alokasi anggaran berpotensi besar untuk dikurangi di tahun berikutnya.

Pengurangan anggaran itu didasarkan pada beberapa poin pertimbangan, termasuk pinjaman modal bagi WUB dinilai tidak ada timbal balik terhadap pemerintah, serta sebagai dampak dari kondisi ekonomi pemerintah daerah yang beberapa tahun terakhir belum stabil.

BACA JUGA :  Penegakan Perda Tataniaga Tembakau Terbatas Anggaran, Satpol PP Pamekasan: Razia Tembakau Luar Tak Jalan

“Saat ini, setelah dilakukan beberapa evaluasi dengan beberapa pihak, anggaran untuk program tersebut mungkin akan tersisa sekitar Rp8 miliar di tahun selanjutnya,” pungkasnya. (farid/rosyi)

IMG-20260226-WA0041
previous arrow
next arrow