Pemerintah kini memperluas akses pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan sistem digital yang bisa diakses langsung melalui ponsel. Kebijakan ini membuat proses pengajuan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor dinas sosial (dinsos), sekaligus mengurangi antrean layanan.
Melalui integrasi data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pendaftaran awal dapat dilakukan secara mandiri, sedangkan verifikasi lanjutan tetap melalui kelurahan atau dinsos setempat. Fitur ini menjadi solusi bagi keluarga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, atau akses transportasi.
Apa Itu KKS dan Mengapa Penting?
KKS merupakan kartu identitas bantuan yang digunakan untuk menyalurkan program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Dengan sistem digital, pemerintah mendorong pendaftaran yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Syarat Pendaftaran KKS Lewat HP
Calon penerima cukup menyiapkan dokumen dasar yang dapat difoto langsung menggunakan ponsel. Berikut persyaratannya:
1. KTP elektronik dengan NIK valid
2. Kartu Keluarga (KK) terbaru
3. Alamat domisili sesuai data kependudukan
4. Nomor HP aktif untuk menerima OTP dan notifikasi
5. Foto kondisi rumah atau keluarga (jika diminta untuk asesmen sosial)
Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen kependudukan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Aplikasi Resmi untuk Daftar KKS
Masyarakat diimbau waspada terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran KKS. Pemerintah hanya menyediakan akses melalui platform resmi yang terhubung dengan DTSEN. Beberapa aplikasi atau portal yang digunakan antara lain:
• Portal DTSEN: untuk mengecek status sosial ekonomi keluarga.
• Aplikasi layanan kesejahteraan sosial pemerintah: digunakan untuk mengajukan pendaftaran bantuan secara online.
• Aplikasi Kemendagri: untuk mengecek validitas NIK dan KK sebelum mendaftar.
Mengakses aplikasi resmi membantu mencegah pencurian data seperti NIK, KK, dan identitas pribadi lainnya. (adim/rosyi)


















