Scroll untuk melanjutkan membaca
Artikel

Kemiskinan Belum Usai, Narkoba Mengintai Pamekasan

Avatar
×

Kemiskinan Belum Usai, Narkoba Mengintai Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Dr. ACHMARUL FAJAR, SE.,MM,CELM Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Madura (Foto/Dok. Terukur.id)

Peningkatan pertumbuhan ekonomi bukanlah pengukur yang tepat untuk pembangunan daerah. Pembangunan daerah benar-benar terjadi ketika pertumbuhan ekonomi mampu menghasilkan masyarakat yang produktif, sehat, aman, dan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi. Dalam konteks ini, Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan, menghadapi dua masalah besar yang saling berkaitan: masalah kemiskinan dan ancaman penyalahgunaan dan penyebaran narkoba. Kedua masalah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Jaringan narkoba menemukan ruang untuk menawarkan “jalan pintas” untuk memperoleh keuntungan ketika ekonomi masyarakat belum sepenuhnya mampu menciptakan kesejahteraan yang merata. Sebaliknya, ketika narkoba berkembang, kualitas SDM menurun, produktivitas menurun, kriminalitas meningkat, dan investasi menjadi kurang menarik. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terhenti. Dalam persepektif akademik, ini adalah apa yang disebut sebagai lingkaran setan pembangunan, atau vicious cycle of development.

Paradoks Pembangunan Pamekasan

Di satu sisi, ekonomi Kabupaten Pamekasan berkembang dengan cepat. Statistik tahun 2025 menunjukkan beberapa indikator makro yang menguntungkan, seperti:

Indikator Tahun 2025

Pertumbuhan ekonomi 5,47%

PDRB atas dasar harga berlaku Rp24,30 triliun

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,64

Tingkat Pengangguran Terbuka  1,33%

Jumlah penduduk  901,7 ribu jiwa

Penduduk miskin 118,52 ribu jiwa (12,77%)

 

Perkembangan ekonomi Pamekasan terus berkembang dan kualitas pembangunan manusia meningkat, tetapi masih ada lebih dari 118 ribu orang yang hidup di bawah garis kemiskinan, menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak secara merata dinikmati oleh seluruh masyarakat. Menurut teori pemerataan, pertumbuhan ekonomi baru dianggap berkualitas jika mampu menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, mempersempit ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dapat menyebabkan kelompok masyarakat rentan terhadap berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Ketika Ekonomi Menjadi Motif Kejahatan

Tidak semua pelaku narkoba berasal dari kelompok miskin. Namun, hampir seluruh penelitian kriminologi menunjukkan bahwa tekanan ekonomi adalah salah satu faktor yang meningkatkan kemungkinan seseorang untuk terlibat dalam aktivitas ilegal. Robert K. Merton, dalam kajian kriminologi, menggunakan teori Strain menjelaskan bahwa dalam situasi di mana masyarakat memiliki keinginan untuk mencapai kesejahteraan, tetapi kesempatan ekonomi yang tersedia sangat terbatas, sebagian orang memilih jalan yang menyimpang untuk mencapai tujuan tersebut. Menjadi bagian dari rantai distribusi narkoba adalah salah satu jenis penyimpangan itu.

Namun, teori rational choise menyatakan bahwa pelaku kriminal bertindak berdasarkan pertimbangan untung-rugi. Dibandingkan dengan proses hukum yang panjang, perdagangan narkoba cepat menghasilkan banyak uang. Sindikat narkoba terus dapat menarik anggota baru, terutama dari kelompok usia produktif yang kesulitan mendapatkan uang. Ketika tujuan hidup seperti memperoleh pendapatan, status sosial, atau kesejahteraan tidak sebanding dengan kesempatan yang tersedia, individu mengalami tekanan, menurut Robert K. Merton dari Strain Theory. Dalam situasi seperti itu, sebagian orang memilih jalan ilegal sebagai alternatif.

Namun, pelaku kejahatan melakukan kalkulasi ekonomi, atau analisis cost-benefit, menurut Gary Becker dalam Economic Theory of Crime. Ketika keuntungan yang diperoleh jauh lebih besar daripada risiko yang dihadapi, aktivitas ilegal dianggap sebagai pilihan yang logis.

Perdagangan narkoba adalah salah satu jenis kriminal yang sangat menguntungkan. Dalam hitungan hari, gaji kurir dapat melampaui gaji bulanan pekerja di sektor informal. Fenomena ini menyebabkan jaringan narkoba terus berkembang melalui perekrutan masyarakat yang tertekan oleh masalah keuangan atau tergiur dengan keuntungan cepat. Namun, tindak pidana narkoba tidak dibenarkan oleh tekanan ekonomi. Sebagian besar masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi tetap mengikuti jalan hukum dan menghindari aktivitas kriminal. Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa berbagai faktor ekonomi, sosial, budaya, psikologis, dan kelembagaan berkontribusi pada keterlibatan dalam narkoba.

Data Nasional Menunjukkan Ancaman yang Meningkat

Di Indonesia, ancaman narkoba menunjukkan kecenderungan yang perlu mendapat perhatian serius. Hasil dari pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh BRIN dan BNN menunjukkan bahwa pada tahun 2023, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73% dari populasi usia 15 hingga 64 tahun. Kemudian meningkat menjadi sekitar 2,11%, atau setara dengan sekitar 4,15 juta orang, selama pengukuran periode 2023–2025. Salah satu faktor utama yang mendorong peningkatan tersebut adalah lingkungan sosial dan pergaulan seseorang. Data menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus menarik Indonesia. Dengan kata lain, daerah berkembang, termasuk Madura, tidak dapat dianggap sebagai tempat yang aman dari ancaman narkoba.

BACA JUGA :  DPRD Minta Pemkab Proaktif Dorong Pengusaha Daftarkan Pekerjanya ke BPJS

Ancaman Nyata bagi Madura

Madura memiliki potensi ekonomi yang besar dalam bidang pertanian, perikanan, perdagangan, UMKM, industri kreatif, dan ekonomi berbasis pesantren. Namun, sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi oleh sektor informal yang kurang produktif. Sebaliknya, pekerjaan formal tidak dapat memenuhi seluruh angkatan kerja, terutama bagi lulusan muda.

Jaringan narkoba dapat menggunakan situasi ini untuk merekrut kurir dan pengedar dengan janji keuntungan cepat. Fenomena ini tidak menunjukkan bahwa masyarakat Madura identik dengan narkoba. Sebaliknya, itu menunjukkan bahwa tanpa ketahanan sosial, daerah yang menghadapi tekanan ekonomi akan lebih rentan. Madura memiliki mobilitas barang dan orang yang tinggi karena lokasinya yang terhubung dengan jalur laut dan darat. Di satu sisi, kondisi tersebut menguntungkan perdagangan dan ekonomi, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh jaringan kriminal terorganisir untuk mendistribusikan narkotika. Penegak hukum telah mengungkap banyak kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan bahwa Madura tidak lagi hanya tempat orang mengonsumsi narkoba, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkoba. Ini harus dilihat sebagai peringatan bahwa ancaman narkoba telah berkembang dari masalah kriminal menjadi masalah pembangunan wilayah.

Pamekasan Zona Merah Narkoba

Meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan menunjukkan bahwa keamanan sosial, kesehatan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia berada dalam bahaya. Dari sudut pandang akademik, status “zona merah narkoba” tidak hanya menunjukkan banyaknya kasus pidana narkoba, tetapi juga menunjukkan bahwa suatu daerah memiliki tingkat kerawanan yang tinggi sebagai akibat dari peredaran, distribusi, dan konsumsi narkoba yang berlangsung secara sistematis di sana. Menurut data terbaru, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Pamekasan yang dianggap sebagai zona merah dalam peta kawasan rawan narkoba. Ini berarti bahwa penanganan khusus memerlukan kerja sama antara pemerintah, penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

Pamekasan Tidak Lagi Hanya Menjadi Pasar, tetapi Jalur Peredaran

Beberapa sinyal yang menunjukkan risiko narkoba yang meningkat di Pamekasan antara lain: Setiap tahun, kasus baru diungkapkan. Operasi Tumpas Narkoba 2025 mengungkapkan 14 kasus narkoba dengan 19 tersangka. Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih ada di Pamekasan. Pemekasan menjadi tempat pemusnahan barang bukti narkotika.Pada tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Jawa Timur: sekitar 6.869,95 gram sabu (±6,87 kg) dan 10.608,417 gram ganja (±10,61 kg). Barang bukti ini berasal dari kasus di mana seorang pria yang tinggal di Pamekasan diduga berusaha membawa narkoba ke daerah tersebut. Pemusnahan diawasi langsung oleh Kepala BNN RI dalam upaya memerangi narkoba. Jawa Timur adalah tempat yang paling rentan terhadap peredaran narkoba. Di Jawa Timur, ada 25 desa yang ditetapkan sebagai zona bahaya narkoba dan 944 desa yang ditetapkan sebagai waspada, menurut data BNN yang dikirim oleh Bakesbangpol. Kondisi ini menunjukkan bahwa kabupaten-kabupaten Madura, termasuk Pamekasan, berada di wilayah yang rentan terhadap peredaran narkoba.

Barang bukti ini berasal dari pengungkapan jaringan yang melibatkan individu dari Pamekasan yang diduga bermaksud membawa narkotika ke daerah tersebut. Banyaknya barang bukti yang diambil menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Madura telah dikaitkan dengan jaringan distribusi yang menguntungkan, bukan lagi sekadar konsumsi individu. Ini menunjukkan bahwa Madura memiliki posisi strategis yang harus diperhatikan serius oleh semua pemangku kepentingan. Secara kriminologis, menunjukkan bahwa jaringan narkoba memanfaatkan daerah perkotaan besar dan juga menyebar ke daerah dengan mobilitas perdagangan yang tinggi dan pengawasan geografis yang lebih kompleks. Sepanjang 2026, pengedar terus ditangkap oleh Polisi Resor Pamekasan, termasuk residivis dan pelaku dari berbagai latar belakang sosial. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan distribusi narkoba lokal masih beroperasi dan berkembang sesuai dengan upaya penegakan hukum. Fenomena ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi didominasi oleh kelompok kriminal tertentu, tetapi dapat melibatkan orang dari berbagai lapisan masyarakat yang dipekerjakan sebagai kurir, pengedar, atau perantara.

BACA JUGA :  Formula Baru UMP 2026, Gaji Minimum Jawa Timur Bisa Capai Rp2,48 Juta

Implikasi bagi Pamekasan

Fakta-fakta ini memiliki beberapa konsekuensi signifikan bagi Kabupaten Pamekasan:

Ancaman narkoba harus dilihat sebagai masalah pembangunan, bukan semata-mata masalah kriminal. Pemberantasan narkoba harus diintegrasikan dengan kebijakan yang mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas SDM. Pendidikan, pesantren, keluarga, dan organisasi masyarakat harus menjadi benteng utama pencegahan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, tokoh agama, media, dan masyarakat harus diperkuat untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.Oleh karena itu, peredaran narkoba di Pamekasan telah berkembang menjadi masalah strategis yang membutuhkan pendekatan yang mempertimbangkan berbagai aspek. Meskipun penegakan hukum masih merupakan alat penting, keberhasilan ekonomi daerah, peningkatan modal sosial, dan pengembangan sumber daya manusia berkualitas tinggi akan menentukan keberhasilan jangka panjang.

Generasi Produktif sebagai Target

Pembangunan ekonomi sangat bergantung pada kelompok usia produktif karena mereka paling rentan terhadap penyalahgunaan dan perekrutan jaringan narkoba. Menurut teori human capital Gary Becker, investasi dalam pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan produktivitas menentukan kemajuan suatu negara. Dalam situasi di mana generasi muda mengalami penurunan produktivitas sebagai akibat dari penggunaan narkoba, daerah tersebut sebenarnya sedang mengalami kehilangan modal pembangunan yang paling berharga. Tidak hanya individu yang terkena dampaknya, tetapi juga keluarga, bisnis, dan pemerintah. Jumlah kriminalitas meningkat, biaya kesehatan meningkat, produktivitas tenaga kerja menurun, dan beban anggaran negara untuk penegakan hukum dan rehabilitasi meningkat.

Mengapa Penegakan Hukum Saja Tidak Cukup?

Pendekatan represif sangat penting dalam memecahkan jaringan distribusi narkoba. Namun, pengalaman beberapa negara telah menunjukkan bahwa penindakan tanpa perbaikan keadaan ekonomi hanya akan menghasilkan penangkapan berulang. Oleh karena itu, rencana pemberantasan narkoba harus diintegrasikan dengan rencana pembangunan daerah dengan melakukan hal-hal berikut: penciptaan lapangan kerja yang berkualitas tinggi, hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan UMKM untuk menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi, pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, penguatan ekonomi desa dan kewirausahaan pemuda, peningkatan literasi digital agar orang tidak mudah dipekerjakan melalui media sosial, dan penguatan peran keluarga, sekolah, pesantren, dan tokoh agama sebagai benteng pencegahan.

Metode ini memberikan masyarakat pilihan hidup yang lebih menjanjikan selain mencegah penggunaan narkoba melalui ancaman hukuman.

Membangun Ketahanan Sosial Madura

Madura memiliki modal sosial yang tidak dimiliki banyak tempat lain, seperti budaya religius yang kuat, pesantren, solidaritas masyarakat, dan ikatan keluarga yang kuat. Modal sosial ini sangat penting untuk membangun ketahanan terhadap ancaman narkoba. Pemerintah daerah, penegak hukum, perguruan tinggi, pesantren, organisasi pemuda, media, dan industri harus bekerja sama. Pencegahan narkoba harus menjadi bagian dari strategi pembangunan manusia, bukan hanya tugas pemerintah. Untuk menghadapi ancaman narkoba, Madura dan Pamekasan memiliki modal sosial, budaya, dan religiusitas yang kuat. Namun, modal ini perlu diperkuat melalui kebijakan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan yang dapat memberikan kesempatan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat. Pada akhirnya, tujuan perang melawan narkoba bukan hanya menyelamatkan orang dari ketergantungan, tetapi juga menyelamatkan masa depan ekonomi lokal. Semakin kuat ekonomi masyarakat, semakin terbatas jaringan narkoba. Sebaliknya, manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing adalah pilar utama pembangunan ekonomi, dan pertumbuhan narkoba akan menghentikannya.

Peran Startegis Pemerintah Daerah Pamekasan

Penyalahgunaan dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pamekasan telah berkembang menjadi masalah pembangunan yang memiliki banyak aspek dan bukan lagi sekadar masalah kriminal. Berbagai aspek kehidupan masyarakat terkait dengan ancaman narkoba, termasuk ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kualitas sumber daya manusia. Akibatnya, untuk menanganinya, kebijakan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan ketahanan sosial harus disertakan dengan tindakan represif melalui penegakan hukum.

BACA JUGA :  Dalami Proses Pembuatan Kamus, PBA UIN Madura Gelar PLK Bersama UIN Madura Press

Secara akademik, menunjukkan bahwa hubungan antara elemen ekonomi, sosial, kelembagaan, dan lingkungan menyebabkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat dapat lebih rentan terhadap ancaman narkoba karena kurangnya kesempatan ekonomi, pengawasan sosial yang buruk, sumber daya manusia yang buruk, dan jaringan kriminal yang terorganisir. Namun demikian, faktor-faktor ini tidak membenarkan tindak pidana narkotika; sebaliknya, mereka mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih luas dan berbasis bukti. Dalam situasi ini, pemerintah Kabupaten Pamekasan memiliki tugas strategis untuk mengawasi, membantu, mengatur, dan mendorong pembangunan. Pemerintah daerah harus mampu memasukkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke dalam kebijakan pembangunan mereka, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, penguatan ekonomi desa, peningkatan layanan kesehatan, dan penguatan peran keluarga, pesantren, sekolah, dan kelompok masyarakat sebagai benteng utama pencegahan. Untuk membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan, sangat penting bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, dunia pendidikan, tokoh agama, media massa, dunia usaha, dan masyarakat sipil bekerja sama.

Sebaliknya, Kabupaten Pamekasan memiliki modal sosial yang kuat, yang terdiri dari budaya religius, pesantren, tokoh agama, dan semangat gotong royong masyarakat. Kekuatan strategis ini harus dioptimalkan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba dengan memadukan modal sosial dengan kebijakan ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penegakan hukum. Pada akhirnya, pembangunan Kabupaten Pamekasan tidak hanya diukur oleh peningkatan ekonomi, nilai investasi, atau PDRB yang tinggi. Itu juga diukur oleh kemampuan pemerintah dan seluruh masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Karena itu, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui sumber daya manusia yang sehat, produktif, jujur, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, memerangi narkoba adalah upaya jangka panjang untuk menciptakan masa depan yang lebih maju, aman, berdaya saing, dan sejahtera di Pamekasan, bukan hanya tindakan penegakan hukum.

Tantangan Yang Dihadapi

Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pamekasan merupakan masalah strategis yang mencerminkan kompleksitas masalah pembangunan daerah karena dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, budaya, kelembagaan, dan perkembangan teknologi informasi. Meskipun banyak upaya penegakan hukum telah dilakukan, intensitas peredaran narkoba menunjukkan bahwa metode represif belum mampu menyelesaikan masalah dasar. Kebijakan pencegahan tidak berhasil karena beberapa masalah utama. Ini termasuk keterbatasan kesempatan kerja, kurangnya literasi masyarakat tentang bahaya narkoba, efek lingkungan sosial, peningkatan pemanfaatan teknologi digital oleh jaringan narkotika, keterbatasan kapasitas kelembagaan, dan kurangnya koordinasi lintas sektor yang baik. Oleh karena itu, paradigma penanggulangan narkoba di Kabupaten Pamekasan harus berubah dari pendekatan yang berfokus pada penindakan (pengendalian kejahatan) ke pendekatan pembangunan sosial (pembangunan sosial). Pendekatan ini akan menempatkan masyarakat sebagai pihak penting dalam pencegahan. Peningkatan literasi dan pendidikan anti-narkoba, perluasan akses rehabilitasi, pemberdayaan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan, pemanfaatan teknologi untuk deteksi dan pengawasan, dan penguatan tata kelola kolaboratif (collaborative governance) antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, institusi kesehatan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat adalah semua langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan ini.

Dari persepktif pembangunan berkelanjutan, keberhasilan pencegahan narkoba dapat diukur tidak hanya dari penurunan jumlah kejahatan narkotika tetapi juga dari peningkatan ketahanan sosial, produktivitas ekonomi, sumber daya manusia, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan pencegahan narkoba di Kabupaten Pamekasan harus dibuat berdasarkan bukti, fleksibel terhadap perubahan dalam modus operandi jaringan narkotika, dan berfokus pada pembangunan manusia yang inklusif. Kebijakan ini harus membangun ekosistem sosial yang tangguh, mengurangi ruang gerak peredaran narkoba, dan mendukung pembangunan wilayah yang aman, sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Oleh: Dr. ACHMARUL FAJAR, SE.,MM,CELM Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Madura
IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow