Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Dari 4 Ribu Jadi 5 Ribu Penerima, Pemkab Pamekasan Perluas Jangkauan BLT DBHCHT

Avatar
×

Dari 4 Ribu Jadi 5 Ribu Penerima, Pemkab Pamekasan Perluas Jangkauan BLT DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan KH Kholilurraman, (tengah, pakai batik) Memberikan Bantuan Secara Simbolis kepada Salah Satu Penerima, (Foto/Dok. Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Kabar baik bagi ribuan buruh pabrik rokok legal di Pamekasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2026 telah dimulai.

Bantuan yang sangat dibutuhkan atau butuh ditunggu para buruh ini disalurkan mulai 23 September hingga 3 Oktober 2026. Skemanya dibuat praktis, disalurkan tunai langsung melalui Bank Jatim di 68 pabrik rokok tempat mereka bekerja.

Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, mengungkapkan ada lonjakan signifikan jumlah penerima tahun ini. Jika pada 2025 hanya sekitar 4.000 buruh yang ter-cover, tahun 2026 ini jumlahnya naik menjadi 5.395 buruh yang berasal dari 68 perusahaan rokok legal yang terdaftar di Bea Cukai.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Anaknya sampai Meninggal, Seorang Ibu Diamankan Polisi

“Tahun ini ada peningkatan jumlah penerima dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Herman.

Menurut Herman, peningkatan ini tak lepas dari peran aktif pemilik perusahaan yang mau mengusulkan pekerjanya. Ia menilai, perusahaan rokok yang patuh dan peduli adalah kunci agar dana DBHCHT benar-benar kembali ke pekerja.

BACA JUGA :  DPRD Pamekasan Rekomendasikan 5 Poin Strategis untuk RPJMD 2025-2029

“Saya sangat mengapresiasi para owner perusahaan rokok yang sudah mengusulkan pekerjanya untuk mendapatkan BLT DBHCHT,” tambahnya.

Komitmen Pemkab dalam mengawal dana cukai untuk kesejahteraan rakyat juga ditunjukkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Kholilurrahman. Ia turun langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada buruh di CV Jawara Internasional Jaya, Kamis (24/9/2026).

Bupati menegaskan, dana bagi hasil cukai adalah instrumen keadilan. Perusahaan yang taat bayar cukai, maka pekerjanya wajib merasakan manfaatnya. Namun ia juga mengingatkan agar bantuan tidak sekadar habis untuk konsumtif.

BACA JUGA :  Demi Kemajuan Daerah, Bupati Pamekasan Siap Buka Pintu Dialog dengan Masyarakat

“Pesan saya kepada penerima BLT, pertama harus bersyukur. Kemudian manfaatkan dana yang kecil itu secara maksimal. Artinya, jangan dihambur-hamburkan,” pungkas Kholilurrahman.

Bagi 5.395 buruh, BLT DBHCHT ini bukan soal besar kecilnya nominal. Di tengah harga kebutuhan yang terus naik, bantuan ini adalah bukti bahwa negara hadir, bahwa keringat mereka di lantai produksi rokok dihargai. (*/Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow