Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Pembacokan di Tlanakan Jalani Pemeriksaan Obat Terlarang

Avatar
×

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Pembacokan di Tlanakan Jalani Pemeriksaan Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Diamankan Oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan berat berupa pembacokan berinisial CAF di wilayah Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, (19/08/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H. Terduga pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian bersama barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Dijemput Paksa, Persoalan Berpotensi Melebar

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Yoni.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, menjadi korban. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri dan telah mendapatkan penanganan medis secara intensif.

BACA JUGA :  Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Kasus Umroh Fiktif Resmi Ditahan

Sementara CAF kini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi juga menemukan indikasi bahwa terduga pelaku merupakan pengguna narkoba.

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih mendalami kasus tersebut, termasuk memastikan apakah aksi penganiayaan dilakukan di bawah pengaruh zat terlarang atau dipicu oleh motif lainnya.

BACA JUGA :  Perluas Jejaring Kelembagaan, Prodi HTN UIN Madura Resmi Gandeng Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia

“Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” kata IPDA Yoni.

Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta keterkaitan dugaan penyalahgunaan narkoba dalam kasus tersebut. (KB/Rosy)

IMG-20260724-WA0013
previous arrow
next arrow