Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Perang Timur Tengah Membara, Wakil Ketua DPRD Minta Bupati Keluarkan SE Hemat BBM

Avatar
×

Perang Timur Tengah Membara, Wakil Ketua DPRD Minta Bupati Keluarkan SE Hemat BBM

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail,. S.HI,. M.IP (Foto/Dok Terukur.id)
Oplus_0
previous arrow
next arrow

Pamekasan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Ismail, angkat bicara soal memanasnya perang di timur tengah, yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menurutnya, perang ini diperkirakan berakibat pada kenaikan minyak dunia, yang akan berdampak secara global tak terkecuali Pamekasan.

Kenaikan harga minyak dunia masih belum terasa di daerah-daerah termasuk Pamekasan. Tetapi langkah antisipatif harus segera dilakukan.

BACA JUGA :  Tak Ingin ASN Terjerumus, Bupati Terbitkan Surat Edaran Larangan Judi dan Pinjol Ilegal

“Pemkab harus segera mengambil langkah penghematan BBM. Jangan menunggu dampaknya benar-benar terasa di daerah,” pintanya, Senin (30/3/2026).

Politikus Partai Demokrat itu berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak terlambat dalam mengantisipasi persoalan ini. Apa lagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu melakukan surat edaran (SE) tentang kebijakan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Pamekasan Sahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2025

Oleh sebab itu, ia berharap Pemkab menyegerakan mengeluarkan SE sebagai bentuk antisipasi penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami berharap bupati segera terbitkan surat edaran kepada seluruh instansi untuk melakukan penghematan BBM,” tambahnya.

Ia berharap surat edaran yang dikeluarkan bupati tidak hanya berlaku pada eksekutif saja melainkan berlaku juga kepada lembaga legislatif.

BACA JUGA :  Dishub Pamekasan Dukung Latihan Gerak Jalan, Sekolah Diminta Atur Jadwal

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Taufikurrahman menyampaikan belum ada kebijakan yang mengarah kepada hal itu. Sebab masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami masih menunggu regulasi,” ucapnya singkat. (Rosy)

Oplus_0
previous arrow
next arrow