Scroll untuk melanjutkan membaca
Sosial

Tidak Punya Data Penerima Bantuan PKH Bermasalah, Katimkab Minta Masyarakat Aktif Ajukan Sanggah

Avatar
×

Tidak Punya Data Penerima Bantuan PKH Bermasalah, Katimkab Minta Masyarakat Aktif Ajukan Sanggah

Sebarkan artikel ini
Lukman Hakim (Baju Putih) Gencar Sosialisasikan Bantuan Program Keluarga Harapan Tepat Sasaran, (Foto/Farid)

Pamekasan – Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim mengaku belum mengantongi  data daftar penerima bantuan PKH yang tergolong data error sistem.

Menurutnya, data tersebut sudah tercatat secara otomatis pada sistem yang dijalankan pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya tidak memiliki akses terhadap data rincian daftar penerima bantuan yang dianggap bermasalah.

“Kami tidak tahu jumlah dan data itu. Karena untuk data tersebut terdata secara By sistem. Itu berdasarkan laporan yang dilakukan oleh masyarakat,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA :  Aktif pada Kegiatan Kemanusiaan, Hidayatun Nuronnia Dianugerahi Penghargaan Srikandi Pendidikan dan Sosial AJP Awards 2025
IMG-20260212-WA0017
previous arrow
next arrow

Kendati demikian, lanjut Lukman, pihaknya terus melakukan kroscek langsung ke lapangan secara berkala. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa daftar penerima bantuan PKH yang telah ditetapkan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Ia memastikan pemutakhiran data tetap terus dilakukan agar status sosial penerima bantuan mencerminkan kondisinya di masyarakat. Dengan begitu, Lukman meyakini bahwa bantuan PKH akan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak.

BACA JUGA :  Jamin Ruang Ramah Anak, Aktivis Perempuan: Larangan PKL Berjualan di Arlan Sudah Tepat!

“Intinya bagi yang memang layak kita betul-betul disesuaikan dengan fakta dilapangan, karena itu pemutakhiran data itu hasil akhirnya nanti bisa yang bisa memberikan status sosial yang telah dilakukan,”tambahnya.

Untuk menekan angka error sistem tersebut, Lukman berharap partisipasi masyarakat dalam proses sanggah daftar penerima PKH yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

BACA JUGA :  Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal

Proses sanggah tersebut bisa dilakukan masyarakat melalui dua jalur. Pertama, melalui jalur formal yang bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah desa. Kedua, masyakarat bisa menempuh jalan melalui jalur partisipatif  dengan mengakses website cek bansos yang telah disediakan pemerintah pusat.

“Tentu untuk menekan angka error sistem itu, kami berharap kerjasama dari masyarakat untuk turut ambil bagian,”pungkasnya. (Farid/Rosyi)