Pamekasan – Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim mengaku belum mengantongi data daftar penerima bantuan PKH yang tergolong data error sistem.
Menurutnya, data tersebut sudah tercatat secara otomatis pada sistem yang dijalankan pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya tidak memiliki akses terhadap data rincian daftar penerima bantuan yang dianggap bermasalah.
“Kami tidak tahu jumlah dan data itu. Karena untuk data tersebut terdata secara By sistem. Itu berdasarkan laporan yang dilakukan oleh masyarakat,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026).
Kendati demikian, lanjut Lukman, pihaknya terus melakukan kroscek langsung ke lapangan secara berkala. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa daftar penerima bantuan PKH yang telah ditetapkan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ia memastikan pemutakhiran data tetap terus dilakukan agar status sosial penerima bantuan mencerminkan kondisinya di masyarakat. Dengan begitu, Lukman meyakini bahwa bantuan PKH akan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
“Intinya bagi yang memang layak kita betul-betul disesuaikan dengan fakta dilapangan, karena itu pemutakhiran data itu hasil akhirnya nanti bisa yang bisa memberikan status sosial yang telah dilakukan,”tambahnya.
Untuk menekan angka error sistem tersebut, Lukman berharap partisipasi masyarakat dalam proses sanggah daftar penerima PKH yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
Proses sanggah tersebut bisa dilakukan masyarakat melalui dua jalur. Pertama, melalui jalur formal yang bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah desa. Kedua, masyakarat bisa menempuh jalan melalui jalur partisipatif dengan mengakses website cek bansos yang telah disediakan pemerintah pusat.
“Tentu untuk menekan angka error sistem itu, kami berharap kerjasama dari masyarakat untuk turut ambil bagian,”pungkasnya. (Farid/Rosyi)


















