Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Bawa 6 Tuntutan, Aksi Jaka Jatim di Depan Kantor Gubernur Jatim Minta Khofifah Tidak Cuci Tangan

Avatar
×

Bawa 6 Tuntutan, Aksi Jaka Jatim di Depan Kantor Gubernur Jatim Minta Khofifah Tidak Cuci Tangan

Sebarkan artikel ini
Musfiq (Korlap Aksi) saat Menyampaikan Orasinya di Depan Kantor Gubernur Jawa Timur, (Foto/Dok. Terukur.id)

Surabaya – Jaringan Kawal Jawat Timur (Jaka Jatim) Gelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jatim, pada Rabu (3/6/2026).

Kedatangan puluhan massa aksi membawa tuntutan yang dinilai perlu segera disikapi. Sebab, ada banyak kasus hukum yang hingga saat ini dinilai masih belum menyentuh satu orang meski sering disebut-sebut dalam persidangan.

Sejumlah kasus korupsi di Jawa Timur lima tahun terakhir dianggap menyeret nama orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.

“Terbukti, kasus korupsi dana hibah, kasus Bank Jatim, Kasus Korupsi PT DABN, Kasus Korupsi Dinas ESDM. Kemudian baru-baru ini kasu korupsi RSUD dr. Soetomo, semua kasus yang diusut oleh kejaksaan dan KPK di bawah kepemimpinan Khofifah – Emil,” terang Musfiq dalam orasinya.

Dalam persidangan kata Musfiq, nama Khofifah selalu disebut. Diantaranya, kasus dana hibah Khofifah disebut mendapat jatah 30 % dari hibah Pokir, hal ini bersumber dari BAP alm. Kusnadi.

BACA JUGA :  Olahraga Mini Soccer Disambut Antusias Masyarakat Pamekasan

Selain itu, salam kasus kredit fiktif di Bank Jatim, pemilik PT. Bun Santoso disebut sangat erat hubungannya dengan Khofifah, sehingga lolosnya kasus kredit fiktif ini di sebut-sebut ada campur tangan Gubernur Jatim.

“Tidak hanya itu, kasus terbaru PT. DABN dan Dinas ESDM yang ditangani Kejati Jatim, seakan-akan Gubernur tidak mau tau, padahal hal ini terjadi atas koordinasi dalam lingkaran pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” imbuh Musfiq.

Dalam kasus yang di alami PT DABN, Kejati telah menyita uang sekurang-kurangnya 47 miliar dan 421.046. U$D. Sedangkan dalam kasus Dinas ESDM Kejati menyita uang 3 miliar.

BACA JUGA :  KNPI Pamekasan Rekomendasikan Penutupan Dapur SPPG Tak Standar, Satgas MBG: Kami Kewalahan

Musfiq menilai, kasus korupsi yang terjadi selama ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi gubernur dan wakilnya. Sehingga setidaknya ada evaluasi sebagai langkah antisipatif pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov.

“Diamnya Gubernur, adalah bukti bahwa dirinya secara tidak langsung bagian didalamnya, kami kira publik sudah bisa menilai,” teriak Musfiq.

Oleh sebab itu, Jakajatim menilai terjadinya korupsi yang dianggap terstruktur di Jatim pasti diketahui oleh Kepala Daerah.

Dalam aksi ini Jakajatim membawa 6 tuntunan, diantaranya :

1. KPK dan Kejati Jatim, yang sudah mengusut kasus korupsi di Jawa Timur jangan setengah-setengah, telusuri peran gubernur Jatim dalam pusaran korupsi yang terjadi.

2. KPK dan Kejati Jatim harus mengusut aliran dana dari hasil korupsi yang mengalir kepada gubernur, ada dugaan kuat Gubernur Jatim juga menikmati uang haram tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional Bidang Pendidikan

3. Pemprov Jatim birokrasi selalu diacak-acak oleh KPK dan Kejati namun gubernur sulit ditetapkan tersangka walaupun namanya selalu muncul dalam perkara tersebut.

4. Kasus korupsi dana hibah, Bank Jatim, PT DABN, Dinas ESDM Jatim, Dana Bos pendidikan terjadi pada saat Khofifah memimpin Jawa Timur, KPK dan Kejaksaan tidak boleh main mata dalam kasus tersebut.

5. Kerugian urang negara akibat terjadinya korupsi di Jawa Timur bukan hanya ratusan miliar melainkan triliunan akankah KPK dan Kejaksaan hanya berputar di tatanan pejabat bawah saja ?

6. KPK dan Kejaksaan jangan segan-segan menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka jika alat bukti secara formil dan materiil sudah dikantongi. (*/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow