Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Didatangi Warga Sekitar, Pembangunan Indomaret Panaan Minta Disetop

Avatar
×

Didatangi Warga Sekitar, Pembangunan Indomaret Panaan Minta Disetop

Sebarkan artikel ini
Hampir Rampung : Pembangunan Gerai Indomaret Diminta Warga Sekitar Dihentikan, (Foto/Dok. Terukur.id)

Pamekasan – Polemik pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali memicu perhatian publik. Puluhan warga mendatangi lokasi pembangunan untuk menyampaikan penolakan terhadap keberadaan ritel modern yang dinilai berpotensi mengganggu pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. (20/07/2026).

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Warga menyatakan keberatan karena menilai kehadiran gerai ritel modern tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang selama ini dibangun masyarakat bersama para tokoh agama.

Perwakilan tokoh masyarakat, Abdul Basid, mengatakan bahwa penolakan tersebut didasari keinginan masyarakat untuk menjaga keberlangsungan UMKM lokal yang mulai berkembang.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Medis Gratis Bagi Keluarga Korban Longsor

“Khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang saat ini mulai tumbuh dan berkembang di bawah bimbingan para sesepuh, ulama, dan masyayikh yang memiliki kepedulian terhadap kemaslahatan umat,” ujar Abdul Basid.

Menurutnya, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak memberikan izin pendirian gerai ritel modern sejenis di wilayah Kecamatan Palengaan.

“Permohonan ini didasarkan pada kesepakatan dan komitmen bersama masyarakat untuk menjadikan Kecamatan Palengaan sebagai kawasan percontohan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berorientasi pada pemberdayaan UMKM, usaha ritel lokal, transportasi dan jasa ekspedisi masyarakat, sektor pertanian, serta industri rumahan,” terangnya.

BACA JUGA :  Muncul Live Tiktok Catut Nama Bawang Mas Rugikan Warga, H. Her Pastikan Tak Miliki Akun Medsos

Basid menilai kehadiran ritel modern dikhawatirkan akan menghambat cita-cita masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis usaha lokal. Ia juga menyebut kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan mempertimbangkan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh melalui prinsip musyawarah, keadilan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, apabila tuntutan masyarakat tidak mendapat perhatian, dikhawatirkan akan muncul kondisi yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Bupati Apresiasi 13 RTLH Dibangun Tanpa APBD

“Apabila hal-hal di atas, pernyataan dan tuntutan dari kami tidak dipenuhi dan tidak diindahkan, maka kami tidak bertanggung jawab apabila kemudian timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Basid.

Sementara itu, Kapolsek Palengaan AKP Muhammad Syaifuk menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya bertugas mengamankan jalannya penyampaian aspirasi warga di lokasi pembangunan.

“Kita dari Polsek sebatas pengamanan saja, mas. Alhamdulillah berjalan tertib dan terkendali,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pemerintah kecamatan masih belum memberikan keterangan langsung. Upya konfirmasi melalui whatsap juga tidak membuahkan hasil. (KB/Rosy)

IMG-20260504-WA0013
previous arrow
next arrow