Pamekasan – Seorang nelayan asal Dusun Gilin Desa Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan, Pamekasan MH (54) dinyatakan meninggal dunia akibat terlilit tali jaring saat melaut, Selasa (7/7/2026).
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, kejadian nahas dialami anak buah kapal (ABK) “Berkah Jaya” saat mencari ikan di perairan Pulau Gili Gilingan Kabupaten Sumenep.
Berdasar keterangan saksi yang berhasil dihimpun insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika kapal berkapasitas 30 GT, yang dinakhodai Subaidi bersama 11 anak buah kapal (ABK) sedang menarik jaring penangkap ikan.
Ketika proses penarikan jaring ikan dilakukan, korban bertugas menarik tali di dekat mesin penarik. Tanpa sengaja tubuhnya terseret tali yang sedang tegang. Hal itu terjadi diduga karena korban kurang hati-hati, akibatnya korban mengalami sesak napas.
Setelah mengetahui kejadian itu, para ABK berusaha memeberikan pertolongan dengan segera mematikan mesin kapal dan berupaya melepaskan lilitan tali yang membelit tubuh korban.
Sayangnya, saat kapal dalam perjalanan menuju daratan, diperkirakan saat melintasi perairan Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, korban menghembuskan nafas terakhir.
Menurut hasil pemeriksaan, ada luka lecet pada lengan kanan korban akibat gesekan tali.
“Setelah Kapal Berkah Jawara yang membawa jenazah korban sandar sekitar pukul 10.20 WIB, petugas langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum et repertum) oleh tim medis bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan,” kata IPDA Yoni.
Kejadian itu, tidak dibawa keranah hukum oleh keluarga korban. Keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah kerja.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum karena menyadari kejadian ini merupakan musibah,” imbuhnya.
Usai disucikan dan disolatkan, jenazah dikebumikan di pemakaman umum TPU Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekitar pukul 11.30 WIB. (Rosy)



























